Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jelang 22 Mei 2019

H-2 Penetapan Pilpres 2019, Densus 88 Turun Amankan Jakarta dari Ancaman Terorisme

Jelang penetapan hasil pemilu Pilpres 2019, kondisi kota Jakarta terus dikondusifkan demi mengantisipasi aksi terorisme

Editor: Rhendi Umar
TribunJabar
Ilustrasi Densus 88 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Jelang penetapan hasil pemilu Pilpres 2019, kondisi kota Jakarta terus diamankan demi mengantisipasi aksi terorisme pada aksi unjuk rasa 22 Mei mendatang.

Kepolisian Republik Indonesia ( Polri) sendiri telah menurunkan Detasemen Khusus 88 atau Densus 88.

"Tim Densus 88 sudah turun sejak kemarin-kemarin, untuk mengantisipasinya, sampai 22 Mei nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/5/2019).

Ia menjelaskan sebanyak 50.000 personel gabungan dari TNI, Polri dan aparat Pemprov DKI akan dikerahkan dalam mengamankan aksi unjuk rasa di Jakarta pada 22 Mei 2019 mendatang, termasuk tim Densus 88.

"Jadi mulai besok sampai 22 Mei, pihak kepolisian menurunkan sekitar 50.000, personel gabungan dari TNI Polri dan dibantu Pemda. Dari 50.000 itu sudah kita tentukan lokasi-lokasi mana saja yang akan kita amankan," kata Argo.

Baca: H-2 Penetapan Hasil Pemilu Pilpres 2019, Jokowi-Maruf Hampir Pasti Menang, Lihat Selisih Suaranya

Baca: Mantan Menkopolhukam : Gerakan Pengganti Istilah People Power Bukan Makar

Baca: Jenderal TNI (Purn) Moeldoko Bicara Soal Isu People Power 22 Mei, Ungkap Skenario Kelompok Tertentu

Menurut Argo sejumlah simbol negara dan objek vital di Jakarta akan diamankan pihaknya.

"Pertama pengamanan adalah di simbol negara, dan pengamanan objek vital. Misal KPU, Bawaslu, DPR, MPR dan Istana Negara," kata Argo

"Dan juga ada di pasar, mal, stasiun-stasiun, ada terminal-terminal dan semuanya, kita lakukan pengamanan di sana. Dalam pengamanan itu juga akan diamankan, selain kegiatan dan lokasinya, juga ada orangnya," kata Argo.

Mengenai massa yang diperkirakan akan mendekat ke KPU dam Bawaslu, kata Argo ada teknik sendiri di kepolisian dalam mengamankannya.

"Biar petugas KPU itu bisa bekerja dengan tenang, bisa menyelesaikan tugasnya dan tidak dipengaruhi oleh pihak lain," katanya.

Argo menjelaskan sesuai agenda yang ada penghitungan atau rapat pleno oleh KPU pusat adalah pada 18-22 Mei.

"Selama itu kita akan mengamankan agenda rekapitulasi maupun rapat pleno. Kegiatan ini sdh terjadwal. KPU adalah lembaga yang sah dari UU yang ditunjuk untuk mengadakan pemilu," kata Argo.

Karenanya tambah Argo pihak kepolisian akan mengamankannya.

"Karena sudah ada beberapa elemen masyarakat yang sudah melaporkan atau memberitahukan ke Polda Metro Jaya soal rencana aksi," kata dia.

Argo mengatakan bahwa menyampaikan di muka umum itu seusai dengan UU diperbolehkan. "Boleh tapi tidak absolut, karena ada rambu-rambu yang mengatur," kata dia.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved