Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tanggapi People Power Prabowo: Begini Kata Sekjen MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat agar tidak mudah terprovokasi dan senantiasa menjaga persatuan

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
antara
Aksi gerakan peduli pemilu di Jawa Barat pada Jumat (17/5/2019). 

Berdasarkan surat panggilan yang dilayangkan Dittipidum Bareskrim kepada Toto, ia bakal diperiksa untuk kasus yang menjerat nama Juru Kampanye BPN Li Xue Xiung alias Lieus Sungkharisma sebagai terlapor. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, membenarkan hal tersebut.

Baca: Zulkifli Hasan Peluk dan Ucapkan Selamat Kepada Maruf Amin: Yang Belum Ada Hak ke MK

Menurut Dedi, berdasarkan informasi dari penyidik diketahui pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial itu dijadwalkan berlangsung pada Selasa (21/5) lusa.

"Betul, untuk kasus Liues, sebagai saksi," kata Dedi, Minggu (19/5).

Lieus dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga melakukan penyebaran berita bohong dan makar. Laporan terhadap Lieus diterima dengan nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

Penyidik Bareskrim Polri kemudian memanggil Lieus untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar atas laporan yang dilakukan oleh Eman Soleman.

Panggilan telah dilakukan sebanyak dua kali, namun Lieus belum memenuhi dua panggilan pemeriksaan yang telah dilayangkan oleh penyidik tersebut.

Pada Selasa (14/5) lalu Lieus Sungkharisma tidak menghadiri panggilan perdana dari penyidik Bareskrim Polri. Lieus mengaku tidak hadir karena masih mencari pengacara untuk mendampingi dirinya.

"Lagi cari pengacara," ujar Lieus ketika dikonfirmasi, Selasa (14/5).

Juru kampanye nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu juga menyinggung perihal masih adanya pemanggilan kedua ke depannya. "Biasanya ada panggilan kedua, kan," kata dia. (Tribun Network/ham/dit/rin/yud)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved