Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gugatan Mahkamah Konstitusi

TKN Sebut Prabowo Capres Tidak Taat Aturan, Tolak Gugat ke MK, Takut Kalah Seperti Tahun 2014

BPN Prabowo-Sandi secara terbuka menyatakan tidak akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi

Editor: Rhendi Umar
berita satu
Prabowo Subianto 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi secara terbuka menyatakan tidak akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK) meski menyatakan menolak hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU).

Hal tersebut mengundang tanda tanya serta respons dari beberapa pihak. Tim Kampanye Nasional ( TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin salah satunya.

Wakil Ketua  Arsul Sani menyayangkan pernyataan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyatakan Prabowo tak akan menggugat hasil pemilu yang disebut dipenuhi kecurangan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sayang sekali kalau yang disampaikan Gerindra tersebut akan menjadi sikap Pak Prabowo," kata Arsul melalui pesan singkat, Rabu (15/5/2019).

"Beliau akan dikenang dalam sejarah politik Indonesia sebagai seorang capres yang tidak taat aturan karena memilih jalur di luar hukum ketimbang jalur hukum yang dibuat bersama, termasuk oleh partainya, Gerindra, dan tiga parpol koalisinya melalui fraksi mereka di DPR," lanjut Arsul.

Ia mengatakan, semestinya Gerindra beserta partai pengusung Prabowo-Sandiaga lainnya mendorong mantan Komandan Jenderal Kopassus itu untuk menempuh jalur hukum bila merasa dicurangi di Pilpres 2019.

Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh atau May Day di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2019).
Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh atau May Day di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2019). (tribun wow)

Baca: Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo Menang 9 Provinsi, Jokowi 16 Provinsi

Baca: Tolak Hasil Perhitungan KPU, BPN Prabowo-Sandi Tak Akan Ajukan Gugatan ke MK

Baca: Prabowo Tolak Hasil Perhitungan KPU, Begini Tanggapan Partai Demokrat

Jalur hukum yang tersedia saat ini jika merasa dicurangi ialah melayangkan sengketa hasil pemilu ke MK.

Ia menambahkan, jika Prabowo tak menempuh jalur hukum, citra nasionalis dan patriotik capres nomor urut 02 itu akan tercoreng.

"Seharusnya Gerindra dan partai koalisi 02 mendorong Pak Prabowo untuk berada pada jalur hukum berdasar Undang-Undang Pemilu, agar sosok nasionalis dan patriotis sejati Pak Prabowo terjaga," papar Arsul.

"Sangat disayangkan sekali lagi kalau yang berada pada lingkungan terdekat beliau malah memberikan input yang menjauhkan dari sosok dasar Pak Prabowo di atas," lanjut dia.

TKN Duga Prabowo Takut Ditolak MK

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, menilai capres nomor urut 02Prabowo Subianto tak memiliki bukti kecurangan sehingga memutuskan tak membawa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK).

Ia mengatakan, sikap Prabowo yang seperti itu menunjukkan mereka tidak mau mengikuti proses yang telah diatur dalam konstitusi dan undang-undang.

"Hal ini bisa jadi disebabkan karena dua hal, pertama, karena memang mereka tidak memiliki bukti yang cukup tentang klaim kecurang tersebut sehingga khawatir ditolak kembali oleh MK seperti yang terjadi pada Pilpres 2014," kata Ace melalui pesan singkat, Rabu (15/5/2019).

"Atau kedua, memang mereka tidak memiliki sikap mental yang tidak siap kalah sehingga selalu membangun narasi kecurangan agar tidak kehilangan muka di depan para pendukungnya," lanjut dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved