KPU Tak Permasalahkan Sikap Prabowo
Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengaku pernyataan penolakan kubu BPN bukan sebuah masalah serius.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengaku pernyataan penolakan kubu BPN bukan sebuah masalah serius. Sebab, ia berpegang pada prinsip bahwa segala dugaan atau indikasi kecurangan, bisa dilaporkan ke lembaga yang berwenang mengatasinya seperti Badan Pengawas Pemilu.
Ketentuan tersebut juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. "Nggak ada masalah. Prinsipnya begini, kalau ditemukan indikasi kecurangan, dilaporkan kepada lembaga terkait, misalnya Bawaslu. Biar Bawaslu yang memproses," kata Ilham kemarin.
Sepenuturan Ilham, KPU hingga kini terus membuka diri terkait indikasi-indikasi kecurangan tersebut. Pihak-pihak yang keberatan dan menduga ada praktik kotor dibalik penyelenggaraan Pemilu bisa menindaklanjuti temuan mereka ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"KPU sampai saat ini membuka diri terhadap hal hal yang diindikasikan penyelenggara Pemilu itu melakukan kecurangan, silakan saja dilaporkan," tegas Ilham.
Dalam acara yang digelar oleh BPN Selasa sore, Ketua BPN Djoko Santoso berpandangan para penyelenggara Pemilu 2019 telah keluar dari prinsip langsung dan bersih (Luber). "Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Djoko Santoso.
BPN juga memaparkan hasil penghitungan suara yang dilakukan tim internalnya. Pemaparan dilakukan oleh tim pakar Prabowo-Sandi Laode Kamaluddin.
Menurutnya, berdasarkan penghitungan formulir C1 hingga Selasa 00.00 WIB, perolehan suara pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 44,14 persen atau 39.599. 832 suara sementara pasangan Prabowo Sandi 54,24 persen atau 48.657.483 suara. "Jadi yang selama ini yang menanyakan datanya, ini datanya, ini hasilnya pasangan Prabowo -Sandi unggul," ungkap Laode.
Adapun menurut Laode hasil tersebut berdasarkan perhitungan di 444.976 TPS atau 54,91 persen dari keseluruhan total TPS. Ia mengatakan pihaknya membuka pintu bagi pihak yang ingin menantang atau menguji penghitungan suara yang dilakukan BPN.
"Kalau ada yang mau menantang ini silakan, kita adu data saja. Inilah angka-angkanya yang kita miliki," katanya.
Menurut Laode formulir C1 yang dimilikinya asli dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebelum diinput, formulir C1 diversifikasi dan divalidasi. "Data ini bisa dipertanggungjawabkan. Pertanyaannya, mana datamu? ini dataku," ujar Laode.
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menyebut Prabowo kembali mengulangi sikapnya seperti dalam Pilpres 2014 yang lalu terkait penolakan penghitungan suara pemilu versi KPU. "Hal yang sama juga dilakukan dalam Pilpres 2019 ini dimana Prabowo juga menolak hasil rekapitulasi suara yang nanti akan resmi diumumkan KPU pada tanggal 22 Mei 2019," ujar Ace.
Anggota DPR RI ini menegaskan, sikap Prabowo ini merupakan pembelajaran yang buruk dalam kehidupan demokrasi. Karena dia menjelaskan, dalam demokrasi itu, ada prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi oleh siapapun, yakni harus siap menang dan harus siap kalah. Itu prinsip dasar dalam kontestasi berdemokrasi.
Rakyat sendiri, dia tegaskan, memiliki kesadaran yang tinggi atas prinsip berdemokrasi ini. "Justru elit-elitnya yang tidak siap berdemokrasi," jelasnya.
Untuk itu menurut dia, elite politik harus menghormati pilihan rakyat. Yakni telah memberikan amanah kepada Jokowi-KH Ma'ruf Amin. "Seharusnya Prabowo-Sandi malu kepada rakyat. Dalam sebuah survei dinyatakan bahwa 92,5% rakyat Indonesia menerima siapapun yang terpilih Presidennya," tegasnya.
Kumpulkan Ahli Hukum