Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2019

Temuan 2 Kardus Isi Ribuan C1 Diklaim Milik Seknas 02, BPN: Kami Tak Terlibat

Formulir C1, Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat.

Editor: Frandi Piring
Tibun Jakarta - Tribunnews
Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Juru Bicara Badan Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade angkat suara terkait temuan ribuan salinan formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat.

Seperti diketahui sebelumnya, ribuan formulir C1 itu ditemukan pertama kali pada Sabtu (4/5/2019) kemarin.

Formulir C1 yang diduga menguntungkan pasangan Prabowo-Sandiaga ini ditemukan saat petugas kepolisian tengah melaksanakan operasi lalu lintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Hal itu diungkapkan Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi.

"Kejadian sekira pukul 10.30 WIB pagi, saat itu polisi memberhentikan sebuah mobil jenis Sigra," ucapnya saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (5/5/2019).

Setelah melakukan pemeriksaan, petugas kepolisian menemukan dua kardus berisi salinan form C1 Kabupaten Boyolali.

Petugas Bawaslu Jakarta Pusat menunjukkan kardus berisi ribuan form C1 Pemilu yang diamankan polisi dari sebuah mobil yang melaju di kawasan Menteng, Jakarta, di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). Pihak Bawaslu mengatakan masih akan melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap temuan ribuan form C1 dari wilayah Boyolali dan sejumlah daerah lainnya tersebut.
Petugas Bawaslu Jakarta Pusat menunjukkan kardus berisi ribuan form C1 Pemilu yang diamankan polisi dari sebuah mobil yang melaju di kawasan Menteng, Jakarta, di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). Pihak Bawaslu mengatakan masih akan melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap temuan ribuan form C1 dari wilayah Boyolali dan sejumlah daerah lainnya tersebut. (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca: Pemilu 2019 - Asli atau Palsu, Inilah Cara Mengecek Keaslian Form C1

Form berada di dalam dua kardus, bertuliskan "Kepada Yth Bapak Toto Utmo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan" dan "Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat."

"Pihak kepolisian langsung melaporkan penemuan ini ke Bawaslu Jakarta Pusat dan mereka langsung berkoordinasi dengan kami," ujarnya.

Dijelaskan Puadi, pihaknya langsung memerintahkan Bawaslu Jakarta Pusat untuk melakukan investigasi guna menelusuri dan mendalami keberadaan C1 tersebut.

Sebelumnya, Ketua Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik membantah terlibat atas temuan ribuan formulir C1 dari beberapa daerah di Jawa Tengah, yang diamankan di Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019) lalu.

Taufik mengatakan, Seknas tidak pernah mengumpulkan atau mengirimkan C1.

Formulir C1 yang diamankan berada di dalam dua kardus

Saat kejadian, Taufik mengaku berada di kantor Seknas.

Kemudian, perbedaan pada surat itu, ada pada kop surat Seknas.

Ketua Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik (Tribunnews.com/Dennis Destryawan)

Taufik kepada awak media, sempat menunjukan contoh kop surat resmi dari Seknas Prabowo-Sandi.

"Karena itu, saya mengatakan berita itu tidak betul. Jadi berita itu sama sekali tidak betul," tutur Taufik di kantor Seknas, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Taufik telah meminta koordinator bidang advokasi Seknas, Yupen Hadi, untuk berkomunikasi dengan pihak Bawaslu.

Taufik menduga ada skenario yang ingin menjatuhkan kubu pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Taufik pun membantah hendak melakukan kecurangan.

"Jadi saya kira, kalau mau ngibul harus pakai tata krama ngibul gitu loh. Ya kan' ini, Anda bayangkan enggak dinyatakan palsu dengan secepat itu, saya kira sudah tidak model lah," kata Taufik.

Sementara itu, Andre Rosiade menegaskan pihaknya tidak tahu menahu terkait formulir C1 yang ditemukan di Menteng.

Dikatakannya bahwa formulir C1 yang dimiliki BPN dikirimkan Badan Pemenangan Provinsi melaljui mekanisme internal.

"Alhamdulillah dari seluruh provinsi sudah kami kumpulkan di BPN," ucap Andre Rosiade seperti dikutip TribunJakarta dari tayanga iNews, Selasa (7/5/2019).

Jubir Prabowo, Andre Rosiade (YouTube/Kompas TV)

Andre Rosiade pun merasa heran formulir C1 tersebut tiba-tiba disebut-sebut milik seknas yang ditujukan kepada BPN.

"Untuk itu Kami juga bingung Terus terang " kata Andre Rosiade.

"Kami serahkan kepada Bawaslu untuk investigasi ini. Kami tak mengetahui dan tak terlibat dalam C1 yang ditemukan di Menteng ini," tandasnya.

Baca: Polri Tunggu Hasil Pemeiksaan Bawaslu soal Temuan C1 Boyolali di Jakarta

Tanggapan KPU

Diwartakan Kompas.com, Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari menanggapi temuan ribuan formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat, yang diduga menguntungkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut Hasyim, formulir C1 ini harus dipastikan keasliannya, apakah betul diterbitkan oleh KPU atau bukan.

Pihak yang berwenang untuk melakukan pengecekan keaslian formulir C1 adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kalau ada dokumen seperti itu, itu betul dokumen yang sumbernya dari KPU atau tidak, asli atau tidak," kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Formulir C1 yang dipegang oleh jajaran KPU dibubuhi hologram.

Formulir C1 ini disebut juga C1 master.

Sementara, formulir C1 yang dipegang oleh saksi dan panitia pengawas merupakan C1 salinanan dalam bentuk lembar fotokopi.

Jika formulir C1 yang ditemukan terbukti palsu, kata Hasyim, maka hal tersebut bisa disebut sebagai pemalsuan dokumen pemilu.

"Itu bisa masuk kategori kejahatan pemilu ya kalau memang dokumennya dokumen palsu. Pemalsuan dokumen pemilu," kata dia.

Selain mengecek keaslian, Hasyim mengatakan, harus dilihat pula substansi yang tertuang dalam berita acara formulir C1 tersebut.

"Apakah angka-angka yang terhitung atau tertulis di situ itu sama tidak dengan proses yang ada di penghitungan di TPS maupun di PPK secara berjenjang. Kalau angka-angkanya tidak sesuai ini kan berarti beda dengan produk KPU atau produk dalam proses pemilu yang resmi," ujar Hasyim.

Dari hasil penyelidikan tersebut, Bawaslu selanjutnya akan membuat kesimpulan sekaligus memberikan rekomendasi kepada KPU.

Baca: Bawaslu Jakarta Pusat Proses Temuan Ribuan C1 Boyolali

Baca: Bawaslu Amankan Dua Dus Form C1 Palsu

Tautan: http://jakarta.tribunnews.com/amp/2019/05/07/polisi-temukan-2-kardus-berisi-ribuan-c1-kabupaten-boyolali-bpn-bingung-kok-diklaim-milik-seknas?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved