Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bawaslu Amankan Dua Dus Form C1 Palsu

Bawaslu dan Kepolisian mengamankan mobil Daihatsu Sigra di Jalan Besuki, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5) pagi. Mobil diamankan lantaran diduga

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Anggota Komisioner KPU Hasyim Asyari bersama Ilham Saputra saat melakukan pengecekan berkas rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilu luar negeri disaksikan oleh seluruh perwakilan partai politik, TKN 01, BPN 02, Bawaslu di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara luar negeri rampung pada 8 Mei 2019. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Bawaslu dan Kepolisian mengamankan mobil Daihatsu Sigra di Jalan Besuki, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5) pagi. Mobil diamankan lantaran diduga mengangkut ribuan form C1 palsu Pemilu 2019. Form berada di dalam dua kardus, bertuliskan "Kepada Yth Bapak Toto Utmo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jalan Kertanegara Nomor 36 Jakarta Selatan" dan "Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 93 Menteng Jakarta Pusat."

Ketua Tim Advokasi Seknas Prabowo-Sandi Yupen Hadi mengatakan pihaknya melakukan konfirmasi atas kejadian tersebut kepada Bawaslu. "Kita tanya-tanya seperti apa sebetulnya kronologi kejadian," ujar Yupen di kantor Seknas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5).

Yupen menerangkan, kejadian bermula dari seseorang yang memesan taksi online. Orang itu, memasukan dua dus diduga berisikan form C1 palsu. "Gambarannya kaya begini, ada orang pesan kendaraan online, masukin ke dalam mobil dua dus. Tidak lama jalan dari sini di Jalan Besuki, kemudian ditangkap oleh razia polisi," tutur Yupen.

Yupen menuturkan, penemuan form C1 palsu tersebut ditemukan oleh aparat kepolisian Polres Jakarta Pusat yang tengah melakukan operasi lalu lintas sekira pukul 10.30 WIB. "Jadi benar itu ada penangkapan dari polisi. Polisi kemudian lihat dari mobil itu. Oh ternyata ada form C1. Begitu dilihat ada form C1, mungkin polisinya langsung mikir, wah ini palsu ini. Ini form palsu," tutur Yupen.

Orang yang memesan taksi online dengan tipe Daihatsu Sigra dari Seknas Prabowo-Sandi Menteng menuju ke Kertanegara. Di dalam mobil tersebut berisi dua dus C1. Mobil diberhentikan karena adanya razia polisi. Polisi lantas membuka mobil dan menemukan dua dus berisi ribuan form C1. Yupen mempertanyakan mengapa polisi bisa memeriksa kerdus di dalam mobil dan mencurigainya sebagai form C1 palsu.

"Kita khawatir sedang diskenariokan. Ada surat yang ditandatangani Pak Taufik ke Pak Toto seakan-akan ada kongkalikong. Lagi pula bagaimana polisi bisa menangkap? Razia kenapa periksa mobil? Kenapa nggak surat-surat sah? Ketika lihat C1 memangnya ada yang salah?" tutur Yupen.

Yupen menilai ada upaya untuk menjebak dan mendiskreditkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, terutama Ketua Seknas Prabowo-Sandi Mohammad Taufik. Karena itu, dia berharap agar Bawaslu melibatkan perwakilan BPN dalam proses pemeriksaan atau investigasi kasus ini.

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengungkapkan Bawaslu Jakarta Pusat menerima laporan dari Polres Metro Jakarta Pusat adanya temuan ribuan salinan form C1 asal Kabupaten Boyolali. "Kejadian sekira pukul 10.30 WIB pagi, saat itu polisi memberhentikan sebuah mobil jenis Sigra," ucap Puadi.

Setelah melakukan pemeriksaan, petugas kepolisian menemukan dua kardus berisi salinan form C1 Kabupaten Boyolali. "Pihak kepolisian langsung melaporkan penemuan ini ke Bawaslu Jakarta Pusat dan mereka langsung berkoordinasi dengan kami," ujar Puadi. Isi formulir C1 yang ditemukan di Menteng, Jakarta Pusat, ternyata berbeda dengan data perolehan suara yang telah ditampilkan di Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU. Perolehan suara pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, bertambah di form C1 yang ditemukan di Menteng.

Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Roy Sofian Fatra Sinaga menunjukkan salah satu formulir C1 dari kardus yang ditemukan di Menteng, yaitu dari TPS 09 Gandon, Kaloran, Temanggung, Jawa Tengah. Form C1 itu lalu dibandingkan dengan salinan C1 yang berasal dari Situng KPU.

Berdasarkan Situng KPU, perolehan suara Jokowi-Ma'ruf di TPS tersebut sebanyak 168 suara, sementara Prabowo-Sandi sebanyak 13 suara. Namun, di form C1 yang ditemukan di Menteng, perolehan suara terbalik jadi Jokowi-Ma'ruf memperoleh 13 suara dan Prabowo-Sandi 168 suara.

"Kita cek di TPS-nya, ternyata versi (C1) yang kardus putih ini 168, 13, ini terbalik dengan yang di KPU. Makanya ini kita mau tahu asli apa enggak, dan makanya kita harus cari tahu dari pihak KPU dan KPPS setempat," kata Roy.

Bawaslu Jakarta Pusat juga menemukan kejanggalan terkait tanda tangan saksi di form C1 yang ditemukan di Menteng. Menurutnya, kejanggalan ini ada di beberapa form C1 yang sudah dicek.

"Kita ini ambil sampel-sampel ada dari Boyolali, Temanggung, Brebes, Demak, dan beda-beda semuanya. Ini Jawa Tengah semua," ujarnya.
Bawaslu Jakarta Pusat akan melakukan investigasi dalam beberapa hari ke depan. Terkait keasliannya, Bawaslu masih menunggu informasi dari KPU.

"Itu paling banyak dari Banjarnegara dan Boyolali, Banjarnegara 1.033 dan Boyolali 498. Ini C1 salinan dari kardus putih, nah yang kardus cokelat itu print-print-an hasil C1, tapi sumber nggak jelas ini. Ini yang bisa buktikan KPU RI asli atau palsunya. Nanti di-cross check," ujar Roy.
Bantah

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved