Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Kecurangan Pemilu Tidak Ditindaklanjuti, Hasim: Pendukung Prabowo Sangat Marah

Hashim Djojohadikusumo khawatir reaksi para pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno jika dugaan kecurangan Pemilu 2019 tidak ditindaklanjuti.

Editor: Rhendi Umar
tribunnews
Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo menyambangi redaksi Tribun. 

Ia memaparkan, saat ini ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bisa menindak kecurangan dalam pemilu.

Jika masih tidak puas dengan hasil perolehan suara, kandidat bisa mengajukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jimly menambahkan, masing-masing kandidat pilpres bisa mengajukan sengketa ke MK selama bisa membuktikan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif tanpa dibatasi batas selisih perolehan suara.

"Jangan lagi isunya perang wacana tapi sekarang mekanismenya harus melalui ruangan sidang, bukan lagi di jalanan. Maka timses diharapkan bekerja profesional mengumpulkan sebanyak-banyaknya bukti," jelas Jimly, beberapa waktu lalu.

TNI-Polri tak beri toleransi

TNI dan Polri sudah menegaskan tidak akan memberi toleransi atas tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat dalam menyikapi Pemilu 2019.

TNI dan Polri akan menjaga stabilitas keamanan hingga berakhirnya seluruh tahapan pemilu 2019.

Hal itu disampaikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto didampingi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

"Kami tidak akan menoleransi dan menindak tegas semua upaya yang akan mengganggu ketertiban masyarakat serta aksi-aksi inkonstitusional yang merusak proses demokrasi," tegas Panglima TNI.

Kapolri menambahkan, jika ada pihak yang keberatan atas jalannya pemilu, maka gunakan mekanisme konstitusional.

Misal, kata Kapolri, jika ada dugaan pelanggaran peserta pemilu, maka laporkan kepada Bawaslu.

Jika yang melanggar penyelenggara pemilu, maka laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Kemudian, jika ada yang merasa terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif, maka ajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

"Namun, kalau ada langkah-langkag di luar langkah hukum, apalagi upaya-upaya inskonstitusional yang akan menganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, maka Polri dan TNI, kami sepakat untuk menindak tegas dan tidak mentolelir," tegas Kapolri.

TONTON JUGA:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hashim: Pendukung Prabowo Sangat Marah, Termasuk Saya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved