Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2019

Anggota Bawaslu RI Katakan, Kalau Ada Dugaan Pelanggaran Pemilu Boleh Diviralkan di Medos

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan masyarakat boleh saja memviralkan temuan dugaan pelanggaran Pemilu 2019 ke media sosial.

Editor: Rizali Posumah
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Rahmat Bagja 

"Tapi saya kira, harapan kami adalah untuk bisa sabar menunggu," tutur Abhan.

Seperti diketahui, kedua pasangan capres-cawapres telah melakukan deklarasi kemenangan.

Meski hasil real count KPU belum menentukan pihak mana yang menjadi pemenang Pemilu.

Awasi Rekapitulasi Data C1

Sebelumnya Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, mengimbau kedua kubu capres-cawapres yang berkontestasi untuk menunggu proses penghitungan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan presiden.

"Seperti tadi kami sampaikan harapan kami, imbauan kami untuk semua pihak untuk sabar menunggu proses yang sedang berjalan, ya kita ikuti proses ini sampai pada tahapan jadwalnya kan," ujar Abhan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).

Abhan mengatakan sebaiknya semua pihak untuk ikut mengawasi perhitungan rekapitulasi C1 dari berbagai kecamatan yang sudah disetorkan oleh setiap TPS.

"Awasi betul, jangan sampai kalau ada hal-hal yang tidak kita inginkan misalnya ada data salah, kemudian tanpa terkoreksi," tutur Abhan.

 Baca: Warga Mengais Puing-puing Kebakaran di Pasar Girian, Ambil Besi Tua dan Beras Setengah Hangus

Baca: Mendagri : Tak Ada Larangan Sadiaga Uno Kembali Jadi Wagub DKI

Baca: Warga Taas Temukan Benda yang Diduga Mortir

TAUTAN: http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/04/24/bawaslu-ri-pelanggaran-pemilu-boleh-diunggah-dan-diviralkan-di-media-sosial?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved