Pilpres 2019
Ekspresi Paras Sandiaga saat Dengar Pertanyaan Kembali Jabat Wagub DKI Jakarta
Ekspresi paras Sandiaga saat ditanya kesempatannya kembali duduki Kursi sebagai Wagub DKI Jakarta jika kalah dari Jokowi-Ma'ruf.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno berjalan kaki seusai mengikuti rapat bersama tim juru bicara dan juru debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).
Saat berjalan kaki, Sandiaga dikerubuti pendukungnya yang menunggu di depan kediaman Prabowo.
Sandi, yang sebelumnya diberitakan sakit lambung dan radang tenggorokan usai pemungutan suara itu, melayani foto para pendukungnya tersebut.
Sandiaga tidak mau menjawab pertanyaan awak media saat jalan ke rumah Prabowo Subianto.
Termasuk soal isu ia akan Kembali sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.
Sandiaga hanya tersenyum mendengar pertanyaan tersebut.
Baca: Luhut Sebut Prabowo Patriot: Ini Komentar Sandiaga Uno
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin enggan berkomentar banyak soal isu Sandiaga Uno akan kembali menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.
Kepada Tribun Network, Senin (22/4/2019), Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding mengatakan pihaknya tidak terlalu proporsional menanggapi hal tersebut.
Karding menerangkan kewenangan untuk menentukan nama mengisi posisi wakil gubernur DKI Jakarta ada di tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan anggota DPRD DKI Jakarta.
"Silakan saja berproses. Bagi kita tidak ada masalah. Sepanjang itu memang disepakati oleh DPRD dan Gubernur Jakarta," tutur Abdul Kadir Karding.
Abdul Kadir Karding mengatakan Sandiaga juga perlu mendapat persetujuan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Karena selama ini, kata Karding, yang diwacanakan akan mengisi posisi wagub DKI adalah perwakilan dari PKS.
"Dan teman-teman PKS karena yang selama ini diwacanakan mendapatkan wakil gubernur pengganti Sandiaga, tentu itu tergantung mereka," imbuh Karding.
"Karena mereka berproses secara internal dengan koalisi 02. Saya kira mengomentari terlalu banyak itu tidak tepat," ujar Karding.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan tidak ada aturan yang melarang Sandiaga Uno dicalonkan kembali menjadi wakil gubernur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sandiaga-uno-pada-masa-jabatan-wagub-dki.jpg)