Surat SBY untuk Kader Demokrat Instruksi agar Pejabat Partai untuk Sementara Waktu Kembali ke WP4
Presiden ke 6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono ikut serta memberikan responnya pasca Pilpres 2019.
Begini Isi Surat SBY untuk Kader Demokrat hingga Instruksi untuk Pejabat Partai untuk Sementara Waktu Kembali ke WP41
TRIBUNMANADO.CO.ID- Presiden ke 6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono ikut serta memberikan responnya pasca Pilpres 2019.
Respon dari SBY tersebut ia tuliskan dalam sebuah surat.
Mengutip dari Kompas.com, surat tersebut berisikan tentang instruksi untuk seluruh pengurus dan juga kader-kader partai Demokrat.
SBY yang juga merupakan ketua Umum dari Partai demokrat juga memberikan instruksi untuk pejabat pasca Pilpres 2019 saat ini.
Dalam sebuah isi surat tersebut ada 4 poin penting yang di sampaikan oleh SBY.
Mengenai kabar pemberitaan Surat SBY ini pun dibenarkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan.
Baca: Terungkap Alasan Prabowo Lebih Cepat Deklarasi Klaim Menang Pilpres 2019, Simak Videonya
"Ya (benar surat dikirimkan SBY)," ujar Syarief Hasan dihubungi di Jakarta, Kamis (18/4/2019) malam, seperti dikutip dari Antara yang dilansir oleh Kompas.com.
Dalam surat tersebut utamanya ditujukan kepada Sekjen, Ketua Dewan Pembina dan Ketua Dewan Kehormatan serta waketum Demokrat.
Tak hanya itu saja, Surat tersebut juga di tembuskan kepada Komandan Kogasma Partai Demokrat.
4 Poin Penting dalam surat yang ditulis SBY tersebut antara lain mengenai Situasi Pasca Pemilu 2019 hingga mengenai ketengan-ketegangan situasi yang berkembang kearah bahaya.
Berikut ini 4 Poin Penting mengenai Isi Surat tersebut yang tribunnews kutip dari kompas.com:
1. Sehubungan dengan perkembangan situasi politik pasca pemungutan suara Pemilu 2019 yang menunjukkan ketegangan (tension) dan bisa berkembang ke arah yang membahayakan politik dan keamanan kita,
saya instruksikan kepada pejabat tersebut alamat, untuk secara terus menerus memantau dari dekat perkembangan situasi yang terjadi di Tanah Air.
2. Memastikan para pengurus dan kader Partai Demokrat tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi
dan UU yang berlaku serta tidak segaris dengan kebijakan pimpinan PD.
3. Jika terjadi kegentingan dan situasi yang menjurus ke arah konflik dan krisis yang membahayakan, segera melapor kepada Ketum pada kesempatan pertama.
4. Demikian untuk diindahkan dan dilaksanakan. Kendati demikian mengutip dari Tribunnews Jakarta ada hal penting lainnya. Selain instruksi 4 poin penting mengenai surat tersebut juga ada instruksi lainnya.

Instruksi tersebut mengenai arahan dari SBY untuk sementara waktu para petinggi atau Pejabat Partai Demokrat agar sementara waktu kembali ke WP41.
Baca: Ini Sikap Partai Demokrat, Tanggapi Klaim Prabowo Menang 62 Persen di Pilpres 2019
Mengutip dari Tribunnews Jakarta, WP41 merupakan singkatan dari Wisma Proklamasi di Jalan Proklamasi Nomor 41 Jakarta.
Instruksi tersebut pun juga diutamakan untuk para pejabat yang saat ini tengah 'berdinas' di Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.
Amir Syamsuddin yang dihubungi Kompas, Kamis (18/4/2019) malam, membenarkan adanya arahan SBY tersebut. “Benar itu, benar. Intinya di butir dua. "Tidak mengikuti gerakan-gerakan yang inkonstitusional,” kata Amir.
Ditanyakan lebih lanjut mengenai gerakan inkonstitusional yang dimaksud, dia enggan memaparkannya. “Itu kan perintah. Kalau saya menduga-duga dan menjabarkan, nanti seakan-akan kita menuduh seseorang,” tambahnya.
Ditanyakan apakah arahan itu berarti pengurus dan kader Demokrat ditarik dari BPN Prabowo-Sandi, Amir menolak menjabarkannya.
“Intinya, kader Demokrat di BPN atau di luar BPN, tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi,” katanya.
Berita Populer: NasDem dan Gerindra Kejar-kejaran Real Count KPU Parpol, PDI-P Kokoh Sebagai Jawara
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Isi Surat SBY untuk Kader Demokrat & Instruksi Pejabat Partai untuk Sementara Waktu Kembali ke WP41, http://www.tribunnews.com/section/2019/04/19/isi-surat-sby-untuk-kader-demokrat-instruksi-agar-pejabat-partai-tidak-ke-kantor-bpn-prabowo-lagi?page=3.
Penulis: Umar Agus W
Editor: Tiara Shelavie