Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2019

Panduan Pencoblosan Surat Suara Agar Pilihan Anda Sah di Pemilu 2019 & Tidak Golput

Berikut panduan dan tata cara mencoblos surat suara agar suaramu sah di Pemilu 2019.

Editor: Frandi Piring
WhatsAppVideo/FP
Tata Cara Pencoblosan Surat Suara Pemilu 2019 

Sementara pada surat suara warna kuning untuk anggota DPR, Anda bisa mencoblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan atau nama calon anggota DPR.

Kemudian, pada surat suara warna merah untuk anggota DPD, ketentuan mencoblos satu kali pada nomor, nama, atau foto calon untuk Pemilu anggota DPD.

Yang harus diperhatikan, surat suara caleg DPD disertai dengan foto calon.

Selanjutnya, untuk surat suara warna biru anggota DPRD Provinsi, Anda dapat mencoblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan atau nama calon anggota DPRD Provinsi.

Terakhir, pada surat suara warna hijau untuk calon anggota DPRD Kabupaten/Kota, Anda mencoblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan atau nama calon anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Karena tak semua surat suara, yaitu surat suara warna kuning, biru, dan hijau tidak mencantumkan foto kandidat, sebaiknya Anda sudah tahu siapa calon yang akan dipilih.

Lama waktu pencoblosan antara lima hingga 10 menit.

Surat Suara SAH - Ilustrasi Gambar
Surat Suara SAH - Ilustrasi Gambar (WhatsAppVideo/FP/screenshot)

5. Selasai mencoblos

Setelah selesai mencoblos, lipat kelima surat suara sesuai petunjuk.

Lalu keluar dari bilik suara dan masukkan surat suara ke kotak yang tersedia.

Masukan Surat Suara sesuai dengan Jenis Surat Pemilihan
Masukan Surat Suara sesuai dengan Jenis Surat Pemilihan (WhatsAppVideo/FP/screenshot)

Sebelum meninggalkan TPS, Anda wajib mencelupkan satu jari ke tinta sebagai bukti Anda telah menggunakan hak suara di Pemilu 2019.

Nah, mudah, kan?

Jadi, ayo berpartisipasi dalam Pemilu 2019 dan jangan sampai golput!

Baca: Pemilu 2019 - 85 Persen Daftar Pemilih Tetap WNI di Lebanon Gunakan Hak Pilih, 188 Jiwa masuk DPT

Baca: 4 Fakta Pemilu oleh WNI di Sydney Terpaksa Golput, Miskomunikasi hingga Petisi Re-Pemilu

Baca: Video Ahok (BTP) Marah Saat Mencoblos Gunakan Hak Pilihnya dalam Pemilu RI 2019 di Jepang

Tautan: http://www.tribunnews.com/section/2019/04/10/ini-tata-cara-mencoblos-surat-suara-agar-suaramu-sah-di-pemilu-2019?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved