Pemilu 2019
4 Fakta Pemilu oleh WNI di Sydney Terpaksa Golput, Miskomunikasi hingga Petisi Re-Pemilu
Ratusan Warna Negara Indonesia (WNI) yang berada di Syndey, Australia batal mengikuti Pemilu 2019 atau golput.
Menurut informasi yang ia miliki, surat suara masih tersedia.
Namun, kelanjutan penyelenggaraan pencoblosan dan nasib para pemilih tergantung pada keputusan panwas di Sydney.
Ilham menuturkan, keputusan tersebut tak dapat diambil secara sepihak oleh KPU atau pihak Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
"Sekarang terkait nasib pemilih itu masih menunggu rekomendasi dari Panwas sana, apakah kemudian dimungkinkan adanya rekomendasi untuk pelaksanaan pemilu bisa dilanjutkan," ungkapnya.
Oleh karena itu, Ilham menuturkan pihak PPLN masih menunggu keputusan panwas setempat.
Baca: Pemilu di Sydney Kisruh: Banyak WNI Tidak Bisa Mencoblos
Tautan: http://www.tribunnews.com/section/2019/04/14/4-fakta-wni-di-syndey-terpaksa-golput-gara-gara-waktu-penyewaan-gedung-hingga-petisi-pemilu-ulang?page=all.