Berita Bolsel
Pelaku Cabul Terhadap 2 Anak Tiri di Bolsel, Dipindahkan ke Polres Kotamobagu
Polsek Pinolosian akhirnya memindahkan AS (43) warga Kecamatan Pinolosian, Bolsel, Sulawesi Utara, yang menjadi pelaku cabul atas dua anak tirinya.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/NIELTON DURADO
Pelaku Cabul Terhadap 2 Anak Tiri di Bolsel, Dipindahkan ke Polres Kotamobagu
Terakhir AS mencabuli dua anaknya pada 4 April 2019.
"Dari sinilah kemudian salah satu korban menceritakan kisah pilunya pada sang nenek. Nenek tersebut lalu melaporkan hal ini kepada kepala dusun, dan mereka melaporkan pada kami," tegas dia.
Perwira dua balok ini, menegaskan jika awal kejadian saat kedua korban berusia 12 tahun.
"Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan," tandasnya.
(Tribun Manado/Nielton Durado)
BERITA POPULER:
Baca: Pendukung Minta Prabowo dan Titiek Soeharto Rujuk Kembali, Ini Alasan Keduanya Bercerai
Baca: Pria asal Palembang Bunuh Diri dan Tinggalkan Surat Wasiat untuk Jokowi, Begini Isi Suratnya!
Baca: 4 Video Mesum Sesama Kepala Dinas Terbongkar, Istri Langsung Bertindak dan Lapor Polisi
TONTON JUGA:
Berita Terkait