Berita Bolsel
Pelaku Cabul Terhadap 2 Anak Tiri di Bolsel, Dipindahkan ke Polres Kotamobagu
Polsek Pinolosian akhirnya memindahkan AS (43) warga Kecamatan Pinolosian, Bolsel, Sulawesi Utara, yang menjadi pelaku cabul atas dua anak tirinya.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
Pelaku Cabul Terhadap 2 Anak Tiri di Bolsel, Dipindahkan ke Polres Kotamobagu
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Polsek Pinolosian akhirnya memindahkan AS (43) warga Kecamatan Pinolosian, Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, yang menjadi pelaku cabul atas dua anak tirinya.
AS dipindahkan ke Polres Kotamobagu, karena alasan keamanan.
Kapolsek Pinolosian, Iptu Herdi Manampiring ketika dihubungi TribunManado.co.id, Jumat (12/04/2019) membenarkan hal ini.
"Sudah dipindahkan karena alasan keamanan," ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa AS selalu didatangi korban dengan jumlah yang sangat banyak.
"Sekali datang bisa 30-an orang, dan mereka marah-marah. Kami khawatir akan terjadi sesuatu, makanya dilimpahkan," bebernya.
Bahkan sang ayah kandung korban, sempat datang dan marah-marah.
"Untung saat ayah korban datang pelaku sudah di jalan menuju Kotamobagu," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Seorang pria berinisial AS (43) warga Kecamatan Pinolosian tega memerkosa dua anak tirinya selama bertahun-tahun, sebut saja Kemuning (17) dan Mawar (17).
Dari informasi yang diperoleh TribunManado.co.id, Kamis (11/04/2019) kejadian tersebut terjadi sejak tahun 2015.
Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring membeberkan jika korban adalah anak tiri dan kembar bersaudara.
"Korbannya kembar dan laporan baru saja kami terima beberapa hari lalu," ujar dia.
Herdi mengaku sang ayah melakukan aksinya tanpa sepengetahuan ibu kandung kedua korban.
"Aksinya saat sang ibu ke kebun atau keluar rumah," ucapnya.