Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

4 Video Mesum Sesama Kepala Dinas Terbongkar, Istri Langsung Bertindak dan Lapor Polisi

Untuk keperluan penyelidikan, polisi menyita sejumlah video asusila yang dilakukan oleh kedua oknum pejabat tersebut.

Editor:

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus video asusila serta perselingkuhan antara seorang kepala dinas Bojonegoro berinisial IS dengan seorang kepala dinas di Kota Pasuruan berinisial NW memasuki tahap penyidikan Subdit IV Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim

Dikutip dari Surya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, proses penyidikan ini berdasarkan fakta otentik yaitu adanya laporan resmi dari korban.

Untuk keperluan penyelidikan, polisi menyita sejumlah video asusila yang dilakukan oleh kedua oknum pejabat tersebut.

"Ada empat video perselingkuhan dari yang bersangkutan (IS dan NW) sebagai barang bukti penyidikan kasus tersebut," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (11/4/2019).

Baca: Pendukung Minta Prabowo dan Titiek Soeharto Rujuk Kembali, Ini Alasan Keduanya Bercerai

Baca: Pria asal Palembang Bunuh Diri dan Tinggalkan Surat Wasiat untuk Jokowi, Begini Isi Suratnya!

Baca: Pendukung Minta Rujuk, Ternyata Ini Penyebab Prabowo dan Titiek Soeharto Bercerai 21 Tahun Silam

Terkait perselingkuhan, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana mengatakan kedua terlapor berpotensi menjadi tersangka.

"Keduanya (IS dan NW) berpotensi tersangka jika terbukti melakukan perzinaan sesuai pasal yang disangkakan," terangnya.

Festo mengatakan penahanan terhadap yang bersangkutan merujuk pada barang bukti dan keterangan saksi-saksi.

"Pastinya nanti ada pemanggilan saksi-saksi lain yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan, jika memungkinkan Sabtu pekan kita panggil yang bersangkutan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, IS dilaporkan sang istri TP, karena melakukan perselingkuhan dengan NW.

Kasus perselingkuhan tersebut terbongkar setelah TP tak sengaja menemukan video asusila keduanya di ponsel sang suami.

Disebutkan TP bahwa perselingkuhan suaminya dengan pejabat wanita di Kota Pasuruan sekitar dua tahun lalu antara mulai Januari dan Februari 2018.

"Saya menemukan video porno (antara IS dan NW) di handphone suami saya, kejadiannya sekitar 9 bulan yang lalu. Selama ini saya diam saja sempat diancam," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (11/4/2019).

Saat ini kasus perselingkuhan serta video asusila tersebut tengah diselidiki penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

NW Tolak Berkomentar

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, NW, mengaku tidak tahu telah dilaporkan oleh istri Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro ke Polda Jawa Timur. 

"Saya tidak tahu dan saya beluk tahu laporannya," kata NW kepada wartawan di kantornya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved