Jumat, 1 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2019

Tata Cara Mencoblos Surat Suara di Pemilu 2019, Pastikan Suaramu Sah!

Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tinggal menghitung hari. Sesuai jadwal, Pemilu 2019 akan digelar pada Rabu (17/4/2019) atau seminggu lagi!

Tayang:
Editor: Aldi Ponge
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi pemungutan suara 

Lewat cara ini, Anda bisa langsung memeriksa di mana TPS tempatmu mencoblos.

2. Datang ke TPS

Pada hari H Pemilu 2019, yaitu Rabu, 17 April 2019, datanglah ke TPS, tempat Anda mencoblos untuk menyalurkan hak pilih.

Jangan lupa membawa KTP dan Formulir C6 alias surat undangan berupa pemberitahuan untuk memilih.

Bagi Anda yang belum memiliki KTP elektronik, bisa membawa KTP sebelumnya (non elektronik) atau surat keterangan (suket) perekaman KTP elektronik.

Setelah memperlihatkan KTP dan menyerahkan Formulir C6, Anda juga akan diminta untuk mengisi daftar hadir.

SIMULASI PEMILU 2019
SIMULASI PEMILU 2019 - Warga mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara pemilu 2019 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang di kawasan Kantor Walikota Pangkalpinang, Selasa (9/4/2019). Dalam pelaksanaan simulasi ini KPU Kota Pangkalpinang menyiapkan 5 jenis surat suara dan kotak suara, yakni surat suara Calon DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, Calon DPRD RI, Calon DPD RI dan Calon Presiden dan Wakil Presiden.

3. Tunggu giliran

Setelah mengisi daftar hadir, selanjutnya, Anda akan diminta untuk menunggu giliran mencoblos.

Setelah nama Anda dipanggil, panitia akan memberikan lima surat suara untuk dicoblos.

Pastikan surat suara yang Anda terima, tidak rusak.

Bila pun rusak, Anda bisa meminta ganti.

Nah, inilah yang harus diperhatikan selanjutnya.

Dalam Pemilu 2019, ada lima warna surat suara yang masing-masing memiliki fungsi berbeda.

Lima warna tersebut adalah abu-abu, kuning, merah, biru dan hijau.

Surat suara warna abu-abu, diperuntukkan bagi surat suara calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved