Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu

Jokowi Kampanye di Solo, Drone dan Knalpot Bising Bakal Dilarang

Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Solo,Her Suprabu menjelaskan, kehadiran Jokowi akan didampingi oleh puluhan nasional dan pimpinan partai

google
kampanye jokowi 

Namun, ada peraturan yang wajib dipatuhi warga yang hendak menyaksikan kampanye Jokowi-Maruf Amin di Solo.

Aturan tersebut yakni dilarang menggunakan drone selama Presiden Jokowi berkampanye, baik untuk wartawan maupun warga.

Baca: Jawaban Presiden ILC Karni Ilyas saat Ditanya Jokowi atau Prabowo yang akan Menang Pilpres 2019

Baca: Kursi VIP di Panggung Kampanye Akbar Jokowi di Solo Sudah Ditempeli Nama Sejumlah Tokoh

"Hanya diperbolehkan penggunaan drone, sebelum RI 1 datang"

"Apabila RI I datang semua drone di-off-kan kecuali drone yang disiapkan Paspampres," ungkap Mantang.

Selain aturan soal drone, TKD Jokowi-Maruf Amin juga mengimbau masyarakat Solo pendukung paslon 01 agar menuju lokasi dengan berjalan kaki.

Ketua DPC PDI Perjuangan, FX Hadi Rudyatmo, sudah melarang massa datang menggunakan kendaraan sepeda motor yang knalpotnya tidak standar pabrikan alias brong.

Baca: Seorang Wanita Hamil 9 Bulan Dibunuh, Mayat di Pinggir Jalan, Identitasnya Belum Diketahui

Baca: Roosje Kalangi Berkunjung ke Tribun Manado, Ajak Warga untuk Tolak Politik Uang

Pihaknya, sudah berkoordinasi dengan Polresta Solo tentang larangan ini.

Adapun menurut Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, polisi siap memberikan pembelajaran kepada pelanggar yang nekat.

"Ya tidak hanya dikenai tilang, tetapi pelanggar itu harus memasang sendiri knalpot aslinya," ungkap dia.

"Karena kan sebenarnya pelanggar ini tahu salahnya, makanya harus diingatkan lagi," katanya menegaskan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Kampanye di Solo, Para Elite Politik Datang hingga Drone dan Knalpot Bising Bakal Dilarang, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/04/09/jokowi-kampanye-di-solo-para-elite-politik-datang-hingga-drone-dan-knalpot-bising-bakal-dilarang?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved