Jumat, 24 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2019

Inilah 7 Aturan Debat Capres 2019 yang Harus Diperhatikan, Apa Saja?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat keempat Pilpres 2019 pada Sabtu (30/3/2019) malam nanti.

Editor:
Tribun Jakarta
Debat Capres 2019, Ada Aturannya 

1. Debat terbuka dengan tema ideologi, pemerintahan, pertahanan-keamanan, dan hubungan internasional dipandu oleh moderator yang dipilih KPU.

2. Pertanyaan kandidat dibatasi seputar visi-misi yang berkaitan dengan tema debat capres dan tidak menyerang personal.

3. Kandidat diberikan waktu berbicara dan tidak diperkenankan memotong pemaparan kandidat lain.

4. Waktu dimulai saat kandidat mulai berbicara.

5. Moderator akan menghentikan pemaparan kandidat ketika waktu telah habis.

6. Kandidat diperkenankan membawa alat tulis, catatan dan data yang diperlukan.

7. Kandidat dilarang membawa atribut apapaun yang memprovokasi kandidat lain maupun pendukung.

Untuk pendukung

1. Dilarang menyampaikan yel-yel atau teriakan selama debat berlangsung.

2. Dilarang memprovokasi kandidat yang berdebat maupun pendukung kandidat lain.

3. Dilarang membawa benda-benda berbahaya.

4. Tim kampanye bertanggungjawab terhadap ketertiban pendukung.

5. Panitia berhak mengingatkan dan memberi tindakan kepada pendukung yang tidak mematuhi tata tertib.

6. Segala bentuk protes dan keberatan dapat disampaikan kepada komite damai yang dibentuk KPU.

Tautan: http://jakarta.tribunnews.com/2019/03/30/7-aturan-debat-capres-malam-nanti-masing-masing-calon-tidak-boleh-saling-potong?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved