Pilpres 2019
Spanduk Bernada Satire Pileg dan Pilpres 2019 Dipasang, Apakah Itu Termasuk Kampanye Hitam?
Spanduk Bernada Satire Pileg dan Pilpres 2019 Muncul di Banjar Usai #2019GantiAnggotaDPRDBanjar, Ini Fotonya
TRIBUNMANADO.CO.ID - Spanduk Bernada Satire Pileg dan Pilpres 2019 Muncul di Banjar Usai #2019GantiAnggotaDPRDBanjar, Ini Fotonya
Meski spanduk #2019GantiAnggotaDPRDBanjar masih terpasang di beberapa lokasi di Martapura, sejumlah spanduk lain bernada satire kembali terpasang.
Berbeda dengan spanduk #2019GantiAnggotaDPRDBanjar, Selamat Datang Para Calon Anggota Legislatif (Caleg) di Kampung Kami 5 Tahun 1 Kali, Silakan Anda Mengobral Janji.
Berbeda dengan spanduk #2019 Ganti Anggota DPRD Banjar yang terpasang di Kota Martapura dan sekitarnya, spanduk ini lebih menyasar masyarakat di lokasi terpencil.
Spanduk tersebut terpasang di Aranio, Kahelaan dan Sungaipinang yang jumlahnya diprediksi tidak kurang dari 10 lembar tersebar.
Anggota KPU Banjar, Abdul Muthalib mengapresiasi spanduk-spanduk tersebut. Menurutnya baik, agar caleg lebih mengedepankan visi misinya.
Baca: Ini Penjelasan Atasan Honorer di Manado yang Meninggal Dunia Akibat Tekanan Kerja
Baca: Azan Berkumandang saat Kampanye di Manado, Prabowo: Ada Kesempatan Saya Minum Kopi
Baca: Kesedihan Tasya Kamila yang Harus Potong Cincin Kawin Jelang Kelahiran Anak Pertama
Disinggung apakah masuk kategori kampanye hitam, secara tegas pria yang juga akrab disapa Azis ini mengatakan bahwa spanduk #2019Ganti Anggota DPRD Banjar dan spanduk serupa bukanlah kampanye hitam.
Begitu pula anggota KPU Banjar lainnya, M Zain. Pastinya spanduk-spanduk tersebut bukanlah APK dan sifata masyarakat menyampaikan uneg-unegnya. Selama pemasangannya tidak pada tempat yang dilarang, tidak ada yang melaporkn karena dianggap merugikan, dan bukan ujaran kebencian dan SARA.
“Maka kami serahkan kepada masyarakat, Bawaslu dan pihak terkait untuk menilainya,” tegasnya.
Anggota Bawaslu Banjar, Syahrial Fitri mengatakan, spanduk-spanduk seperti #2019Ganti Anggota DPRD Banjar dan sejenisnya merupakan penyampaian pendapat masyarakat, bukan pelanggaran pemilu kalau dilihat dalam perspektif ketentuan kepemiluan, hak setiap orang menyampaikan pendapat.
Caleg DPRD Kabupaten Banjar, Ahdiat Nurhan mengapresiasi spanduk tersebut, menegaskan bahwa para caleg masuk ke desa-desa, ke kampung-kampung jangan ada maunya saja datang.
“Datang tak diundang pulang tidak ada kabar, untung pulang tidak diantar bisa jadi jelangkung,” sindir warga Martapura itu.
Warga Martapura lainnya yang juga Ketua PKPI Kabupaten Banjar, Ahmad Syarif mengatakan, spanduk-spanduk #2019Ganti Anggota DPRD Banjar dan sejenisnya yang makin banyak sebagai isyarat ketidakpercayaan masyarakat tehadap caleg petahana ya g mencalonkan lagi dipemilu 2019.
Caleg-caleg seperti ini hanya muncul setiap perhelatan pemilu legislatif.
Dirinya mengharapkan nantinya terpilih anggota DPRD Banjar yang baru, bukan lagi yang duduk berkali-kali atau petahana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/spanduk-satire-pileg-dan-pilpres-2019.jpg)