Korupsi
Bupati Non Aktif Pangonal Menangis dan Peluk Istri, Setelah Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Korupsi
Dengan ketentuan jika tidak dibayarkan maka harta benda terdakwa Pangonal maka diganti dengan 1 tahun penjara.
Baikandi Harahap (Anak) dan Abu Yazid Hasibuan yang merupakan adik Ipar Pangonal.
Selanjutnya Pangonal disebutkan mengkoordinir pejabat-pejabat di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu untuk mematuhinya dan meminta agar perusahaan
Asiong dimenangkan dalam proyek pekerjaan.
Seusai mendengarkan nota tuntutan, majelis hakim menunda persidangan ini sepekan mendatang untuk memberi kesempatan terdakwa menyampaikan
pembelaan (pledoi).
Baca: Wakil Ketua KPK Ajak Mahasiswa Tidak Memilih Caleg Mantan Korupsi
Tautan: Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Korupsi, Bupati Non Aktif Pangonal Menangis dan Peluk Istri, http://medan.tribunnews.com/2019/03/11/dituntut-8-tahun-penjara-kasus-korupsi-bupati-non-aktif-pangonal-menangis-dan-peluk-istri?page=all.