Kantor Imigrasi Manado Layani Paspor Calon Haji Minahasa dan Minahasa Utara
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado memberikan paspor bagi para jemaah calon haji dari Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.
Penulis: | Editor: maximus conterius
ISTIMEWA
Jemaah calon haji menanti pemberian paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Selasa (5/3/2019).
Laporan Wartawan Tribunmanado.co.id Ferra Faradila Rizki
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado memberikan paspor bagi para jemaah calon haji, Selasa (5/3/2019).
Pemberian paspor dikhususkan untuk calon haji dari Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.
"Pemberian paspor untuk masyarakat yang hendak menunaikan ibadah haji, khususnya masyarakat atau calon haji yang berada di daerah Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara," kata Mahmud Yunus, Kasie Insarkom Kantor Imigrasi Manado.
Adapun calon haji dari Kabupaten Minahasa berjumlah 41 orang, 15 orang di antaranya laki-laki.
Sedangkan jumlah calon haji dari Minahasa Utara 25 orang, 10 orang di antaranya laki-laki. (*)