Pemilu 2019
KPU Sitaro Akan Jemput Surat Suara Pemilihan DPD RI di Bitung
Berdasarkan informasi dari ekspedisi, pengiriman dari Makassar tempat pencetakan surat suara akan tiba di Pelabuhan Bitung pada Senin (25/2/2019).
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: maximus conterius
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, SIAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sitaro bakal menjemput surat suara pemilihan DPD RI yang belum sempat dikirim.
"Kami akan jemput surat suara pemilu DPD RI besok di Bitung," jelas Stevanus Kaaro, Ketua KPU Sitaro, Minggu (24/2/2019).
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari ekspedisi, pengiriman dari Makassar tempat pencetakan surat suara akan tiba di Pelabuhan Bitung pada Senin (25/2/2019).
Total jumlah surat suara yang belum terkirim yaitu 54.674 lembar.
"Itu total kebutuhan surat suara DPD RI di Kabupaten Kepulauan Sitaro," jelasnya.
Ia mengatakan, jika semua surat suara sudah ada, selanjutnya akan dilakukan penyortiran dan pelipatan sebelum didistribusikan ke daerah-daerah.
"Nanti dilihat, kalau ada kekurangan atau kerusakan, kita buat permintaan lagi supaya cukup," ujarnya. (*)