Pemilu 2019
Daftar Pemilih Sulut Bertambah Lagi 1.098 Orang
Penambahan itu berasal dari pemilih di Kota Tomohon sebanyak 967 orang dan Kota Manado 131 orang.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: maximus conterius
Laporan Wartawan Tribun Manado Riyo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - KPU Sulut kembali memasukkan 1.098 orang dalam daftar pemilih di Pemilu 2019.
Langkah itu dilakukan saat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) di Hotel Four Points Manado, Selasa (19/2/2019).
Rapat pleno dihadiri Bawaslu, dan KPU kabupaten/kota, Disdukcapil, Kesbangpol dan perwakilan partai politik.
Masuknya 1.098 orang ini kemudian menambah jumlah daftar pemilih Sulut menjadi 1.908.939 orang.
Adapun penambahan itu berasal dari pemilih di Kota Tomohon sebanyak 967 orang dan Kota Manado 131 orang.
Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, penambahan pemilih ini merupakan rekomendasi Bawaslu untuk memasukkan pemilih yang sama sekali belum terdaftar.
"KPU diberi ruang koreksi," ujar dia.
Komisioner Bawaslu Sulut Kenly Poluan mengatakan, penambahan pemilih di Manado sesuai data penghuni Rumah Tahanan Negara Manado di Malendeng.
"Para tahanan ini belum terdaftar, jadi harus masuk DPT (daftar pemilih tetap)," ujar dia.
Tak sampai di situ prosesnya, karena setelah masuk DPT, kemudian diproses lagi masuk daftar pemilih tambahan (DPTb) karena otomatis para tahanan harus yang alamatnya berbeda-beda harus pindah memilih di rumah tahanan.
Daftar pemilih kemungkinan masih akan bertambah karena Minahasa Utara masih memproses pendataan karena masih ada masalah, misalnya kasus data ganda. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/rapat-pleno-daftar-pemilih-tambahan-pemilu-2019-di-sulut.jpg)