Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Komplotan Pencuri di Bitung, 3 Tersangka Remaja, Beraksi di 13 TKP, Gasak Ponsel hingga Elpiji 3 Kg

Kerugian dari perbuatan mereka di 13 tempat kejadian perkara kurang lebih Rp 65 juta.

Penulis: Chintya Rantung | Editor: maximus conterius
ISTIMEWA
Komplotan pencuri di Bitung ditangkap Tim Tarsius pada Kamis dan Jumat (1/2/2019). 

2. Kelurahan Manembo-nembo Bawah, Kecamatan Matuari: 1 ponsel S9 Plus, 1 ponsel Iphone 6 plus, dan 1 ponsel Samsung A3.

3. Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian: 1 ponsel Vivo warna pink dan 1 ponsel Vivo warna krem.

4. Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian: 1 unit televisi 32 inch merk Sharp.

5. Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian: 1 ponsel Oppo F7 warna hitam, 1 pasang cincin kawin, satu arloji.

6. Perumahan Meita Dua, Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari: 1 unit laptop Acer warna merah.

BERITA POPULER:

Baca: Ini Sosok Sir Jon Durmas, Guru Penuh Prestasi yang Jadi Korban Longsor Manado

Baca: Terungkap! Deretan Artis Ini Ngaku Pernah Ditawar Om-om dan Tante-tante

Baca: Bayar Bagasi Lion Air dan Wing Air Ternyata Bisa Lebih Murah, Begini Caranya!

7. RSU Manembo-nembo, Kecamatan Matuari: 1 ponsel Samsung Cord warna putih, 1 ponsel Samsung J5, 1 ponsel Oppo A37, 1 ponsel Samsung J1.

8. Kelurahan Girian Atas (depan HKGB), Kecamatan Girian: 1 unit Tab Samsung, 1 ponsel Samsung Core, 1 Samsung V.

9. Kelurahan Manembo-Nembo Tengah (belakang kamar mayat), Kecamatan Matuari: 1 ponsel J2 Prime, 1 ponsel Advan, 5 tabung gas.

10. Kelurahan Girian Indahm Kecamatan Girian: 1 ponsel Samsung J2 Pro warna merah muda, 1 ponsel Oppo F5, dan uang tunai Rp 3 juta.

11. Kelurahan Girian Weru 2, Kecamatan Girian: 1 ekor burung Kakatua kepala jingga, 1 kandang burung.

12. Kelurahan Bitung Timur (pasar tua): 1 ponsel Samsung Core di laci motor matik.

13. Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari: 1 tabung gas.

"Kerugian dari perbuatan mereka di 13 tempat kejadian perkara itu kurang lebih Rp 65 juta. Mereka dan barang bukti kami serahkan ke penyidik Polres Bitung Unit I untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved