Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Komplotan Pencuri di Bitung, 3 Tersangka Remaja, Beraksi di 13 TKP, Gasak Ponsel hingga Elpiji 3 Kg

Kerugian dari perbuatan mereka di 13 tempat kejadian perkara kurang lebih Rp 65 juta.

Penulis: Chintya Rantung | Editor: maximus conterius
ISTIMEWA
Komplotan pencuri di Bitung ditangkap Tim Tarsius pada Kamis dan Jumat (1/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Manado Chintya Rantung

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Tim Tarsius Polsek Maesa dan Polsek Matuari kembali menangkap tersangka pencurian di beberapa lokasi di Kota Bitung.

Komplotan pencuri ini beranggotakan enam orang, tiga di antaranya masih remaja.

Enam tersangka tersebut, yakni RD alias Reza (15), warga Kelurahan Girian Indah Lingkungan III, Kecamatan Girian. Dia diamankan di jalan raya 46, Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian.

IZ alias Ilham (15), warga Kelurahan Wangurer Barat Lingkungan V, Kecamatan Madidir, diamankan di rumahnya.

RK alias Renaldy(15), warga Kompleks Pasar Girian, Kelurahan Girian Bawah Lingkungan VI, Kecamatan Girian. Dia diamankan di jalan raya 46 dan diantar oleh orang tuanya.

IR alias Idul (19), warga Kelurahan Wangurer Barat Lingkungan VI, Kecamatan Madidir, diamankan di rumahnya.

AL alias Anjas (20), warga Kelurahan Wangurer Barat Lingkungan III, Kecamatan Girian, diamankan di rumahnya.

SG alias Syahrul (18), warga Kelurahan Girian Indah Lingkungan III, Kecamatan Girian,
diamankan di rumahnya dan menyerahkan diri.

Baca: Buron Pencuri Ini Pernah Beraksi di Pastori Aertembaga, Tertangkap di Bawah Tempat Tidur di Amurang

"Keenam tersangka ini ditangkap pada hari Kamis (31/12019) pukul 10.20 Wita dan Jumat (1/2/2019) pukul 18.30 di kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, dan di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian," kata Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Edy Kusniadi kepada Tribunmanado.co.id, Minggu (3/2/2019).

Kata dia, komplotan ini melakukan aksi terakhir pada 19 Januari 2019 sekitar pukul 03.00 di Kelurahan Girian Weru (Pasar Girian), Kecamatan Girian.

"Modusnya dengan mencongkel pintu jendela kamar kemudian masuk mengambil barang berharga korban. Umumnya mereka mencungkil jendela dan pintu rumah di saat pemilik rumah sudah tertidur," sebutnya.

Saat diinterogasi, Reza, satu di antara tersangka, mengakui beraksi bersama teman-temannya. Mereka beraksi di 13 lokasi di Bitung.

Baca: Persempit Ruang Gerak Pelaku Tindak Kejahatan, Patroli Gabungan Keliling Pulau Lembeh

Berikut lokasi dan barang bukti yang diamankan polisi.

1. Kelurahan Girian Bawah (Pasar Girian), Kecamatan Girian: 1 buah kalung emas 4 gram, 1 buah kalung emas 4 gram, 1 ponsel Oppo A83 merah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved