Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Inilah Pewaris Kekayaan Senilai Rp 205 Triliun yang Ditinggalkan Bos Sinar Mas Group

Perlu diketahui, Bos Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja dinobatkan sebagai orang terkaya nomor 2 di Indonesia tahun 2018 oleh Forbes.

Editor: Alexander Pattyranie
CNBC Indonesia
Eka Tjipta Widjaja Meninggal 

Punya prinsip tak mau menyerah, Eka kembali menjajal bisnis baru.

Ia beralih ke usaha bahan-bahan keperluan makanan, bangunan, dan kebutuhan harian.

Tahun 1950 lagi-lagi usahanya terhenti karena dirampas saat peristiwa Permesta.

Baca: Bos Sinar Mas Ingin Dimakamkan Disamping Istri

Baca: Butet Menangis saat Pamit Pensiun

Saat usianya 37 tahun, Eka Tjipta pindah ke Surabaya.

Dia mencoba bisnis kebun kopi dan kebun karet di daerah Jember.

Eka Tjipta Widjaja mendirikan CV Sinar Mas dan mulai berbisnis membuat bubur kertas dari sisa-sisa pengolahan karet.

Seiring perkembangan bisnisnya, Eka mendirikan PT Tjiwi Kimia pada 1976.

Perusahaan ini bergerak di bidang bahan kimia.

Baca: Yenny: Muslimat NU Tak Lagi Diam, Deklarasikan Antihoaks-Tolak Fitnah

Baca: Ini Rencana Liliyana Natsir setelah Pensiun dari Bulutangkis

Pada tahun 1980, Eka bisa membeli 10 ribu hektar kebun kelapa sawit di Riau.

Tahun 1982, Eka Tjipta Widjaja membeli Bank International Indonesia (BII) yang dan memulai bisnis propertinya dengan nama Sinar Mas Group.

Hingga kini, Eka Tjipta Widjaja mungkin telah mengalami puluhan kali jatuh dan bangkit lagi.

Hasilnya, saat ini Eka Tjipta Widjaja ada di posisi dua sebagai orang terkaya di Indonesia.

Eka Tjipta Widjaja punya prinsip hidup jujur, bertanggung jawab, baik pada keluarga, pekerjaan dan lingkungan.

Baca: 9 Bulan Jadi Buronan Polres Minahasa, Brian Dibekuk di Luaan

Baca: Bupati Iskandar Kamaru Lepas Tim Sepak Bola Bolsel FC ke Turnamen Soeratin Cup

Eka Tjipta Widjaja juga tak suka berfoya-foya dan selalu berusaha hidup hemat.

Dari perjuangan Eka Tjipta Widjaja si pemilik Sinar Mas Group ini, kita bisa belajar bahwa sukses memang bukan suatu hal yang instan.

(*)

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved