Mantiri: Zakat Wajib Hukumnya bagi Setiap Muslim Seperti Halnya Salat
Dikatakan Maurits Mantiri hukum zakat adalah wajib atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat tertentu, zakat termasuk dalam kategori ibadah.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Wakil Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri menghadiri Acara Bimtek UPZ Baznas Kota Bitung, bertempat di BPU Kantor Walikota Bitung, Rabu (19/12/2018).
Dalam sambutannya Mantiri mengatakan salah satu tujuan pembangunan nasional adalah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila.
"Masyarakat yang dalam kehidupannya selaras, serasi dan seimbang antara kehidupan jasmani dan rohani," katanya.
Baca: Pangemanan Pimpin Rapat Calendar of Event Pariwisata Bitung 2019
Dikatakannya, hukum zakat adalah wajib atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat tertentu, zakat termasuk dalam kategori ibadah seperti salat, haji dan puasa yang telah di atur secara rinci berdasarkan Alquran dan Sunah.
"Zakat juga merupakan sebuah kegiatan sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia di manapun," Tuturnya
Baca: Pangemanan Buka Tes Psikometri
Mantiri berharap dengan diadakannya bimtek upz Baznas Kota Bitung semakin menempa karakter peserta untuk tetap sabar dan jujur dan tidak merasa hal ini adalah beban yang berat.
"Semoga Tuhan yang Maha Kuasa masih memberikan kesempatan kepada kita semua untuk bekerja dan berkarya lebih baik lagi untuk kepedulian yang nyata atas dasar kemanusiaan," harapnya
Baca: Pemkot Bitung Lakukan Rapat Evaluasi PAD dan EPRA
Turut hadir Sekda Kota Bitung, Para Pejabat Sipil TNI dan Polri yang hadir, Para pemuka agama dan tokoh masyarakat, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Bitung bersama pengurus dan anggota.