Pabrik Vodka Sulut Akan Bidik Pasar ASEAN: Bupati Tetty Paruntu Urus Izin ke Jakarta
Industrialisasi minuman tradisional cap tikus punya potensi besar. Sulawesi Utara yang memiliki perkebunan
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Pemerintah pusat juga mendorong adanya perlakuan pemangkasan birokrasi atas permohonan izin dari investor dan ini wajib didukung oleh pemkab atau kota di lainnya Indonesia," jelasnya.
Baca: Pabrik Vodka di Minsel Akan Dibangun di Atas Lahan 5 Hektare di Kapitu
Kedatangan investor Vodka berkat perjuangan Bupati. "Bupati memang begitu getol memperjuangkan nasib para petani Cap Tikus agar kesejahteraan keluarga meningkat. Tidak hanya itu, bahkan masyarakat Minsel pada umumnya akan merasakan keuntungan dari keberadaan pabrik ini," pungkasnya.
Kepala Dinas Perdagangan Minsel, Adrian Sumuweng menambahkan, pabrik akan produksi besar-besaran untuk ekspor.
"Sudah diinstruksikan oleh pimpinan akan diproduksi secara besar-besaran," kata dia.
Baca: Tetty Paruntu Lobi Gubernur Muluskan Pabrik Vodka di Minsel
Vodka akan dipasarkan sampai ke negara tetangga. Negara yang tergabung dalam ASEAN akan menjadi fokus pemerintah.
Ia mengungkapkan, warga lokal akan diutamakan sebagai tenaga kerja di pabrik.
Tapi, Pemkab Minsel akan mendatangkan ahli juga dari luar daerah. Keberadaan pabrik beralkohol jenis Vodka, tentunya akan mempengaruhi harga Cap Tikus di Minsel. Jadi akan ada persaingan harga. Tidak lagi dimonopoli oleh satu pabrikan saja.
Sambut Industrialisasi Cap Tikus
Petani Minsel Berharap Makin Sejahtera
Selama ini komuditas Cap Tikus, minuman tradisional khas Minahasa ini, diburu sekaligus dibenci.
Ketika Cap Tikus dilabeli dalam bentuk Vodka, artinya sudah legal. Renly Liow, petani Cap Tikus di Desa Sion, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minsel menuturkan, mereka berharap akan sejahtera bila pabrik Vodka direalisasikan. "Semoga kesejahtareaan petani akan berkelanjutan," kata dia, Senin (19/11/2018).

Baca: Pabrik Vodka Segera Dibangun di Minsel, Begini Penjelasannya
Selama ini, banyak petani menyekolahkan anak sampai ke pendidikan tertinggi dari hasil dari Cap Tikus.
Rata-rata per bulan petani bisa meraup Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. Kebanyakan mereka jual kepada pengumpul dan dijual lagi ke warung atau pelaku usaha lainnya.
"Keuntungan di atas itu pun jika petani istilahnya hanya santai-santai. Jadi keuntungan per bulan bisa lebih," kata dia.
Yusof P, petani di Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang, Minsel mengatakan dengan adanya pabrik Vodka, pemerintah harus membeli bahan baku dari petani.
Baca: 7 Manfaat Vodka Untuk Kulit dan Rambut, Bisa Mengobati Rambut Rontok
"Kiranya pemerintah jangan membeli dari pengusaha Cap Tikus," kata dia.