Breaking News
Selasa, 2 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

15 Menteri jadi Jurkam: Yenny Siapkan Kejutan

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding angkat bicara mengenai adanya 15 menteri

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Youtube
Nama Airlangga Muncul Dampingi Jokowi di Pilpres 2019 

Berbeda dengan Jokowi-Ma'ruf Amin, Prabowo-Sandiaga tak memasukan caleg ke dokumen tim kampanye yang masuk ke KPU. Ketua tim kampanye Prabowo-Sandiaga Uno dipegang oleh Mantan Panglima TNI (Purn) Djoko Santoso. Sementara itu ketua dewan pembina ditempati oleh Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Penasehat Zulkifli Hasan.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi,Priyo Budi Santoso menyebut jumlah timses tidak akan mempengaruhi pemenangan. Pernyataan Priyo tersebut merespon banyak jumlah tim sukses di kubu Jokowi Ma'ruf yang mencapai 5 ribu orang. "Jadi jumlah timses itu tidak mempengaruhi kemenangan," ujar Priyo.

Priyo menceritakan kisah Daud yang bisa mengalahkan Jalud dan Goliat meskipun dari segi ukuran kalah jauh. Menurutnya, yang mempengaruhi pemenangan justru seberapa besar masyarakat menginginkan perubahan pada pemerintahan mendatang. "Termasuk di sini saya melihat dari dunia medsos di lapangan yang kami potret bahwa gairah untuk  2019 ganti presiden atau Arpil nanti sebagai tonggak sejarah memunculkan presiden baru, ini juga tidak bisa dibendung," katanya.

Adapun Jumlah tim pemenangan yang didaftarkan kubu Prabowo-Sandi ke KPU jumlah 900 an orang. Dari jumlah tersebut struktur pimpinan intinya hanya 94. " Pimpinan inti itu misalnya, ketua dewan pembinanya Pak Prabowo, ada Pak Sandi Uno, ada Pak Hutomo Mandala Putra, ada Pak Amien Rais, ada AHY ada Ustad Salim Segaf.

Kemudian ada dewan penasihat, dewan pakar, dewan pengarah dan kepemimpinan inti itu ketuanya pak Djoko Santoso, saya di posisi Wakil Ketua, bu Rachmawati Soekarnoputri wakil ketua dan sederet lain dan direktur-direktur. Nah memang jumlahnya memang 94," pungkasnya.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding angkat bicara mengenai adanya 15 menteri yang masuk ke dalam tim pemenangan. Menurut Karding masuknya menteri ke dalam tim pemenangan karena mereka merupakan Calon Legislatif dari partainya masing-masing.

"Para Menteri itu adalah rata-rata Caleg partai memang sumber resource Jurkam adalah para caleg. memang kalau jumlah 574 dikali 9 itu dapatnya 5000 sekian diantaranya beberapa menteri yang tergabung," ujar Karding.

Menurut Karding masuknya para menteri tersebut ke dalam tim pemenangan tidak akan melanggar peraturan kampanya yang tercantum dalam Peraturan KPU (PKPU). Pihaknya membuat batasan-batasan agar para menteri tersebut tidak melanggar aturan. "Kta cegah demikian rupa agar tidak terjadi conflict of interest rambu-rambu sudah sangat ketat dan silahkan teman-teman Bawaslu melakukan pengawasan ketat," katanya.

Menurut Karding pemahaman yang keliru bila secara etika menteri tidak boleh berkampanye. Menurutnya Menteri merupakan pejabat politik yang boleh berpolitik. "Jadi menteri sebagian besar rekomendasi politik dan rata-rata kader partai. Nah saya kira yang perlu diatur sedemikian rupa dengan posisinya sebagai menteri dipakai untuk kepentingan kampanye makanya ketat di aturan yang ada," katanya.

Menurut Karding, terjunnya menteri ke dalam tim pemenangan juga tidak akan mengggangu tugas mereka sebagai menteri. Karena peraturan memperbolehkan para menteri untuk mengambil cuti. Mereka juga tidak akan menggunakan fasilitas negara saat berkampnye. (tribun network/fik/yud)

Halaman 3/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved