Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2019

Pilpres 2019: Skema Pengambilan Nomor Urut hingga Perbandingan dengan Pilpres 2014

Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut.

Editor: Siti Nurjanah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Prabowo Subianto - Sandiaga Uno vs Joko Widodo - Maruf Amin 

Sementara 100 orang lainnya menjadi saksi pengambilan nomor urut capres-cawapres di halaman kantor KPU.

3. Mulai Kampanye

Dilansir dari laman KPU, kampanye calon anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pasangan capres-cawapres akan dimulai pada 23 September 2018 hingga 13 April 2019.

Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan kampanye memang dijadwalkan setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), yakni pada Kamis (20/9/2018).

Selang tiga hari sesudahnya, baru akan dimulai kampanye.

"Undang-undang sudah definisikan soal kampanye. Jadi apapun aktifitas yang dilakukan, kalau dia masuk dalam kegiatan kampanye maka dia hanya boleh dilaksanakan pada masa kampanye. Nah itu prinsipnya," tutur Arief, Selasa (20/2/2018).

"Maka tiga hari setelah penetapan daftar calon tetap baru boleh kampanye dan itu terjadi 23 September 2018. Ada ruang antara Februari-September yang bisa menimbulkan perdebatan," kata dia.

Setelah itu, pada 14 April hingga 16 April 2019 akan memasuki masa tenang.

4. Perbandingan dengan Pilpres 2014

Pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Jokowi-JK menunjukkan nomor urut saat acara pengundian dan penetapan nomor urut untuk pemilihan presiden Juli mendatang di kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (1/6/2014). Pada pengundian ini, pasangan Prabowo-Hatta mendapatkan nomor urut satu sedangkan Jokowi-JK nomor urut dua.
Pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Jokowi-JK menunjukkan nomor urut saat acara pengundian dan penetapan nomor urut untuk pemilihan presiden Juli mendatang di kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (1/6/2014). Pada pengundian ini, pasangan Prabowo-Hatta mendapatkan nomor urut satu sedangkan Jokowi-JK nomor urut dua. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Pada Pilpres 2014, Prabowo yang berpasangan dengan Hatta Rajasa mendapat nomor urut 1.

Sementara Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla mendapat nomor urut 2.

Pengundian nomor urut tersebut dilakukan di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Minggu (1/6/2014) siang.

Pengundian dilakukan dua tahap pada Pilpres 2014

Dilansir dari Kompas.com, tahap pertama berupa pengambilan nomor oleh cawapres untuk mendapatkan urutan mengambil nomor undian.

Tahap kedua untuk mengambil nomor urut capres-cawapres berdasarkan antrean.

Kalla dan Hatta mendapatkan kesempatan mengambil nomor antrean pengambilan undian.

Kalla mendapat nomor 8 dan Hatta mendapat nomor 4 sehingga pasangan Jokowi berhak mengambil nomor urut lebih dulu dibanding Prabowo.

Berikutnya, Jokowi dan Prabowo mengambil nomor urut dan Jokowi mendapat nomor urut 2, sedangkan Prabowo nomor urut 1. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved