Nama 38 Caleg Mantan Terpidana Korupsi Masuk DCT di Pileg 2019, Ada 3 Calon di Sulut
Sebanyak 38 mantan terpidana korupsi tercatat pada Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2019.
Editor:
Aldi Ponge
KOMPAS / AGUS SUSANTO
Boneka didandani koruptor dimasukkan dalam jeruji besi proyek jalan yang terbengkalai di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (13/12). Kritikan terhadap pelaku koruptor terus disuarakan oleh aktivis untuk mendorong tindakan lebih tegas dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum lainnya.
Partai Garuda
- Julius Dakhi, Dapil Nias Selatan
- Ariston Moho, Dapil Nias Selatan
Partai Berkarya
- Yohanes Marinus Kota, Dapil Ende 1
- Andi Muttamar Mattotorang, Dapil Bulukumba 3
PKS
- Maksum DG Mannassa, Dapil Mamuju 2
Partai Perindo
- Zukfikri, Dapil Pagar Alam 2
Partai Amanat Nasional (PAN)
- Masri, Dapil Belitung Timur 2
- Muhammad Afrizal, Dapil Lingga 3
- Bahri Syamsu Arief, Dapil Cilegon 2
Partai Hanura
- Warsit, Dapil Blora 3
- Moh Nur Hasan, Dapil Rembang 4
Partai Demokrat
- Jones Khan, Dapil Pagar Alam 1
- Jhony Husban, Dapil Cilegon 1
- Syamsudin, Dapil Lombok Tengah
- Darmawaty Dareho, Dapil Manado 4
PKP Indonesia
- Matius Tungka, Dapil Poso 3
- Joni Cornelius Tondok, Dapil Toraja Utara
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Total 38 Caleg Eks Koruptor Diusung di Pileg 2019, Ini Daftarnya", https://nasional.kompas.com/read/2018/09/21/09524011/total-38-caleg-eks-koruptor-diusung-di-pileg-2019-ini-daftarnya.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Krisiandi
Berita Terkait