Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Sopir Angkot di Manado

7 Fakta Pembunuhan Sopir Mikrolet Perkamil, Awalnya Dikira Lakalantas hingga Tersangka Minta Maaf

Peristiwa pembunuhan terhadap Ridel Paruntu (17) sopir mikrolet jurusan Perkamil-Pusat Kota diduga dilakukan oleh MNK (24) warga Malendeng

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
KOLASE TRIBUNMANADO/ANDREAS RUAUW/NIELTON DURADO
Korban pembunuhan Ridel Paruntu dan Tersangka MNK 

Hal itu diungkapan tersangka MNK kepada Tribun Manado, Kamis (28/06 /2018) saat ditemui di sel tahanan Polsek Tikala. 

Pria yang telah menikah selama empat tahun ini mengaku kesal terhadap korban yang sama-sama profesi dengan tersangka. 

"Saya kesal soalnya tiga hari lalu, saya tidak diberi jalan untuk melambung mikronya (angkot). Jadi awalnya saya minta jalan untuk lebih dulu, tapi sih Ridel malah menggas mikronya dan melambung mikro yang saya kendarai," kata MNK dengan kepala menunduk. 

Kesal dan malu atas ulah korban, tersangka pun menyusun rencana untuk menghalau korban di jalan. 

"Usai kejadian itu, saya selalu memikirkan hal itu, sehingga tadi malam saya minum cap tikus (miras) dulu, kemudian saya tunggu Ridel di jalan. Saya memang sudah bawa pisau yang disisipkan di pinggang kiri. Jadi ketika saya lihat mikronya lewat, langsung saya halau dan tikam Ridel di dada sebanyak 2 kali," ungkapnya

Melihat korban sudah bersimbah darah, MNK kemudian melarikan diri. 

AKP Taufiq Arifin mengungkapkan motif pembunuhan tersebut yakni karena sakit hati. Pelaku dan korban tiga hari sebelumnya sempat berselisih.

"Berdasarkan keterangan pelaku, dia merasa sakit hati dan mencoba mencegat korban di tengah jalan hingga terjadi adu mulut antara keduanya. Pelaku yang sudah dipengaruhi miras akhirnya langsung menikam korban dengan pisau badik yang dia bawa. Tikaman diarahkan dua kali ke bagian dada," ujar kapolsek.

5 . Badik Tikam Korban Belum Ditemukan

Badik atau pisau yang berbentuk pisau belati bermata satu adalah alat yang digunakan MNK (24) untuk melakukan penikaman terhadap seorang sopir angkot bernama Ridel Paruntu (17) hingga berujung tewas.

MNK merupakan warga Malendeng Kecamatan Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Sedangkan korban adalah warga Lorong Aspol Paal 4 Kecamatan Tikala, Manado.

Menurut pengakuan MNK, pisau yang dia gunakan adalah pisau besi putih yang panjangnya sejengkal tangan orang dewasa. 

"Itu piso depe panjang satu jingkal (Pisaunya itu panjangnya sejengkal),  seperti tangan saya panjangnya," kata MNK saat ditemui di sel tahanan Polsek Tikala, Kamis (28/06/2018) siang.

Untuk barang buktinya, diakui MNK sudah tidak berada di tangannya dan tidak diketahui keberadaannya sekarang. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved