Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Sopir Angkot di Manado

7 Fakta Pembunuhan Sopir Mikrolet Perkamil, Awalnya Dikira Lakalantas hingga Tersangka Minta Maaf

Peristiwa pembunuhan terhadap Ridel Paruntu (17) sopir mikrolet jurusan Perkamil-Pusat Kota diduga dilakukan oleh MNK (24) warga Malendeng

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
KOLASE TRIBUNMANADO/ANDREAS RUAUW/NIELTON DURADO
Korban pembunuhan Ridel Paruntu dan Tersangka MNK 

"Kemarin sempat berantem dengan sesama supir, tapi Ridel bilang sudah damai," katanya

Baca: Tersangka Pembunuhan Sopir Mikrolet Perkamil Diancam 20 Tahun Penjara 

2. Korban tewas dengan Dua Lubang Tikaman di Tubuh

Polisi menemukan dua lubang tikaman ditubuh Ridel Paruntu (17) supir Mikro warga Kecamatan Paal Empat yang ditemukan tewas di dalam mobil mikro, Rabu (27/6/2018) di Kelurahan Perkamil Kecamatan Tikala.

Dua luka tikamanan tersebut beradi dibagian tengah dada dan dada sebelah kiri.

Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara membenarkan jika ditubuh korban memang ada dua tikaman.

"Hasil identifikasinya memang seperti itu, dan saat ini korban sudah dibawah ke RSUP Kandou," bebernya.

AKP Taufiq Arifin
AKP Taufiq Arifin (TRIBUNMANADO/INDRY PANIGORO)

3. Tersangka Ditangkap 3 Jam Kemudian
 

MNK ditangkap tim Macan Polresta Manado bekerjasama dengan unit Reskrim Polsek Tikala 3 jam usai melakukan aksi penikaman tersebut. Dia ditangkap di rumah temannya di satu Perumahan di Desa Sawangan Minahasa.

"Tim kemudian mendapat informasi bahwa dia (MNK) berada di rumah temannya di Satu Perumahan di Desa Sawangan Minahasa. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Tikala," ujar Kapolsek Tikala AKP Taufik Arifin kepada Tribun Manado, Kamis (28/6/2018)

Katanya, berdasarkan informasi yang ditemukan di lokasi kejadian dimana korban yang sedang mengemudikan mobil tiba-tiba oleng dan terhenti karena menabrak pohon dipinggir jalan. Setelah didekati korban sudah tidak bernyawa didalam angkutan umum yang dikemudikan dalam posisi duduk dikursi kemudi dan bersandar dengan kepala menghadap keatas. Mata dan mulut terbuka dengan darah disekujur tubuh.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi pada Rabu 27 Juni 2018 sekitar pukul 19.00 Wita, awalnya korban bersama saksi di angkot yang dikemudikan korban dari arah pusat kota menuju ke arah Malendeng Kecamatan Paal Dua.

Dan saat di jembatan depan Indomaret Malendeng angkutan umum dengan nomor polisi DB 1679 MK yang dikemudikan korban dicegat oleh lelaki berinisial MNK.

"Lelaki MNK langsung menganiaya korban secara membabi buta lalu setelah menganiaya korban. Dia langsung pergi. Begitu kata saksi," ujar kapolsek.

4. Tersangka Sakit hati

MNK diduga kuat melakukan penikaman yang rekan sesama sopir angkot bernama Ridel Paruntu (17), warga Lorong Aspol Paal 4 Kecamatan Tikala.

Tersangka ternyata telah merencanakan pembunuhan tersebut. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved