Tajuk Tamu
Pilkada 2018 di Tahun Anjing Tanah
Barangkali tidak berlebihan jika mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah atau pilkada itu adalah soal peruntungan.
Kejujuran dalam pemerintahan daerah tidak hanya berakibat pada diraihnya predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK karena pengelolaan keuangan yang baik dan bersih, melainkan kinerja pemerintahan dapat diukur dari peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dilayaninya.
Kejujuran juga menjadi nilai yang sangat penting untuk dianut oleh pemerintah daerah.
Kasus korupsi di daerah meningkat hanya karena ketidakjujuran pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya terlebih pengelolaan APBD.
Efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan APBD menjadi kunci peningkatan kesejahteraan rakyat bukan sebaliknya yakni kesempatan untuk memperkaya diri sendiri atau keluarga dan kroni-kroninya alias korupsi.
Karakteristik yang terakhir adalah tegas. Rakyat mendambakan pemerintah daerah yang Tegas.
Ketegasan pemerintah bukan berarti diktator atau otoriter.
Dalam hal yang prinsipil pemerintah daerah harus menunjukan ketegasanya, misalnya mengenai 4 konsensus dasar bangsa Indonesia yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Pemerintah Daerah harus mempunyai komitmen yang kuat dan tegas soal ini, tidak boleh ada pemikiran apalagi ada upaya untuk mengganti dasar negara Pancasila dengan dasar lainnya.
Tidak boleh ada Peraturan daerah yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Pemerintah daerah dapat mengelolah rumah tangganya sendiri secara bebas, tidak tergantung pada pemerintah pusat karena kewenangan otonomi daerah yang diberikan kepadanya berdasarkan asas desentralisasi; asas dekonsentrasi dan asas perbantuan.
Yang kesemuanya dimaksudkan sebagai kebebasan untuk melaksanakan sebagian wewenang kekuasaan negara yang dibatasi dengan aturan hukum, dan hal ini bukanlah pemberian kedaulatan sehingga kepala daerah tidak boleh seenaknya saja membuat berbagai kebijakan daerah (perda-perda) yang bertentangan dengan Pancasila yang adalah sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Pemerintah daerah yang lahir dari Pilkada 2018, tahun anjing tanah ini adalah pemerintah daerah yang secara tegas menjunjung tinggi toleransi dengan tidak menggunakan primordialisme agama atau politik identitas agama tertentu sebagai jalan untuk merebut kekuasaan di daerah.
Ini penting karena karakteristik yang menonjol di tahun anjing tanah ini adalah kesetiakawanan sosial yang tinggi dan sikap toleransi bukan rakus kekuasaan.
Keempat karakteristik yang menonjol ini yakni setia, mandiri, jujur dan tegas, bukanlah karakter utopia dan sulit diukur apalagi dilihat, justru pada masa-masa kampanye ini, akan sangat kentara mana kandidat/calon pemimpin daerah yang menjadi harapan rakyat dan mana yang hanya sekedar adu peruntungan nasibnya di tahun anjing tanah ini.
Marilah kita menjadi pemilih yang cerdas yang akan membantu melahirkan pemimpin daerah yang berkarakter setia, mandiri, jujur dan tegassesuai dengan harapan rakyat.
Dengan cara menggunakan hak pilih kita di pilkada 2018 ini, dengan memilih sesuai dengan logika/akal budi yang sehat dan hati nurani yang baik. Kita percaya bahwa rakyat masih punya hati untuk melihat kandidat yang punya karakter setia, mandiri, jujur dan tegas dan mampu membedakannya dengan kandidat lainnya yang hanya menuruti hawa nafsu hewani yang rakus dan menjijikan.
Selamat Berpilkada!!!
Tomohon, 21 Juni 2018
Ferlansius Pangalila dari Sabda Palon Institute, Jakarta