Pilkada Mitra, Talaud, Minahasa, Sitaro, KK Memanas di FB: Polda Sulut 32 Tangani Kasus
Current issue, cara menumbangkan lawan politik yang kuat lagi tren. Cukup melancarkan negative campaign
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Current issue, cara menumbangkan lawan politik yang kuat lagi tren. Cukup melancarkan negative campaign (kampanye negatif), seorang kandidat bisa memenangkan kontestasi politik.
Media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram dan platform grup medsos lainnya digunakan sebagai media kampanye berbau negatif. Tak terkecuali di pilkada enam daerah di Sulawesi Utara.
Antarpendukung, simpatisan dan tim sukses saling serang di medsos. Misalnya ada postingan di grup diskusi Facebook ‘Publik Talaud’. Pemilik akun berinisial AII mengunggah foto aksi sekelompok orang yang mempertanyakan ijazah sarjana ekonomi seorang calon bupati. Kemudian menulis status ‘Wau... diduga gelar sarjana ekonomi (inisial cabup) Abal Abal...’.
Foto dan status itu di-posting pada 14 Maret 2018 pukul 20.59 Wita yang di-like (sukai) 227 akun, mengundang 141 komentar dan dibagikan dua kali. Masih di grup yang sama, satu postingan pada Senin (26/3/2018) itu telah disukai ‘like’ 42 akun dan mengundang 19 komentar.
Pilkada Talaud diikuti empat pasangan calon. Adalah pasangan nomor urut 1 Elly Lasut-Mokhtar Parapaga, nomor urut 2 Welly Titah-Heber Pasiak, nomor urut 3 petahana Sri Wahyumi Maria Manalip-Gunawan Talenggoran (Wakil Ketua DPRD) dan pasangan nomor urut 4 Handri Piter Poae dan Clartje Silvia Awulle melalui jalur Perseorangan (Independen).
Tak kalah panas, kontestasi petahana Minahasa Tenggara James Sumendap-Jouke Legi yang melawan ‘kotak kosong’ atau kotak tak bergambar.
Mengomentari sebuah postingan, akun berinisial AW menulis komentar ‘terlalu percaya diri orang yang ba posting...’. Ia mengikutsertakan gambar yang menerangkan kotak kosong menang. Postingan itu telah di-like 88 akun dengan beragam komentar positif maupun negatif.
Di Minahasa tak kalah panas. Pendukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ivan Sarundajang-Careig Runtu maupun Royke Roring-Robby Dondokambey sering update status dengan saling ejek di Facebook.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Meydi Tinangon meminta warga berhati-hati jangan sampai mengarah ke ujaran kebencian, fitnah dan hoaks (berita bohong).
"Karena bisa kena pasal Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE). Berharap masyarakat lebih bijak dalam bermedsos. Tak perlu menjelek-jelekan calon lain. Pendukung calon harus lebih bijak dalam memanfaatkan kebebasan berekspresi," kata Tinangon, Rabu (28/3/2018).
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Minahasa Donny Rumagit menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menyelenggarakan pilkada damai, bersih, berintegritas dan kredibel.
"Apabila pasangan calon melanggar administrasi maka akan didiskualifikasi. Paslon harus mematuhi aturan. Jangan mengotori medsos dengan kampanye hitam dan hoaks. Saya mengimbau masyarakat agar antihoaks. Menjaga keamanan, santun dalam kampanye dan menyampaikan pendapat," kata Rumagit.
Kata dia, jika ada hoaks dan kampanye hitam diancam pidana 6 tahun penjara. "Money politics ancaman berat 3 tahun sampai 6 tahun penjara. Bagi setiap orang menjanjikan memberikan uang baik memengaruhi pemilih maupun penyelenggara denda Rp 600 juta sampai Rp 1 miliar," jelasnya.
Tensi pilkada di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kian memanas. Medsos menyuguhkan informasi yang memancing amarah antara pendukung dari masing-masing paslon.
Seperti yang lagi booming, masalah harga pala di Sitaro. Isu ini menjadi trending topic setiap pembahasan, yang terus diakitkan dengan empat paslon, yang didalamnya merupakan istri bupati Sitaro.
Seperti postingan akun Rudy Sasongke yang menyampaikan, pidato salah satu paslon yang mengatakan pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk menaikan harga pala. Kata dia, ini pidato pembodohan terhadap masyarakat Sitaro dan bersembunyi di seribu alasan.
Satu hal masyarakat Sitaro harus tahu bahwa pemerintah itu punya hak untuk mengambil kebijakan untuk mendongkrak kenaikan harga pala di Sitaro.
