Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Drone, Mulai Mengganggu Privasi

Drone sendiri berasal dari asal kata drone yang artinya adalah “lebah jantan”.

Editor: Fransiska_Noel
NET
Ilustrasi 

Oleh: Chappy Hakim

Belakangan ini banyak sekali dibicarakan tentang drone.

Begitu banyaknya arus informasi yang berdatangan tentang drone ini membuat persepsi dan pengertian tentang drone keliru.

Drone telah digunakan untuk mewakili penyebutan sebuah benda yang berujud pesawat tanpa awak.

Drone telah digunakan untuk menyebut semua pesawat tanpa awak tanpa peduli bahwa pesawat tanpa awak itu kini telah hadir dalam begitu banyak macam konsep dan penggunaan yang melatar belakanginya.

Apa itu Drone?

Drone sebenarnya sebutan yang digunakan untuk menyebut pesawat tanpa awak dan juga tanpa peralatan navigasi yang kadang terbang dengan bantuan peralatan mesin sederhana.

Drone sendiri berasal dari asal kata drone yang artinya adalah “lebah jantan”.

Awalnya istilah drone hanya digunakan untuk menyebut sebuah target simulasi yang bergerak diudara (air moving targets) untuk latihan menembak, baik dari darat ke udara (ground to air) maupun dari udara ke udara (air to air).

Pada perkembangannya kemudian, drone dipakai juga untuk menyebut sebuah UAS (unmanned aircraft system), pesawat tanpa awak.

UAS digunakan pertamakali oleh Kementrian Pertahanan Amerika Serikat (US DoD: United States Department of Defense) yang bersama-sama dengan FAA (Federal Aviation Administration) menyusun sebuah road map tentang pesawat tanpa awak di tahun 2005 – 2030.

Istilah ini juga digunakan oleh ICAO (International Civil Aviation Organization) dan BCAA (British Civil Aviation Authority).

Selanjutnya muncul pula beberapa terminologi dengan pengertian yang sama yaitu antara lain adalah UAV (Unmanned-aircraft Vehicle System) dan RPV (Remotely Piloted Aerial Vehicle) serta RPAS (Remotely Piloted Aircraft System).

Dengan demikian maka drone yang belakangan ini banyak disebut-sebut sebenarnya mewakili pengertian untuk UAS, UAV dan juga RPV.

Pengertian dasarnya adalah istilah yang digunakan untuk menyebut sebuah kendaraan udara yang berbentuk aerodinamis dengan dukungan tenaga tertentu dan mampu terbang sendiri tanpa awak dengan pengendalian jarak jauh.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Ketika Penegak Jadi Pemeras

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved