Parkir
Tak heran karena kian banyak yang menggunakan kendaraan pribadi, lahan parkir pun rasanya kian sempit saja.
HANYA beberapa saat setelah diluncurkan, Senin (12/10) lalu, Tim Zebra langsung membuat gebrakan. Siang harinya, tim yang bertugas mengurai kemacetan lalu lintas ini langsung merazia parkir liar di Jalan Samrat, Pierre Tendean dan Ahmad Yani.
Tim yang beranggotakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manado, Dinas Perhubungan Kota Manado, Dinas Perhubungan Provinsi Sulut, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengempiskan ban yang terparkir bukan pada tempatnya.
Sebagian pemilik kendaraan yang terkena razia menggerutu. Siapa yang suka mendorong kendaraan yang kempis. Tapi, mereka juga tahu telah melanggar dengan memarkir kendaraanya sembarangan. Bahkan, sebagian menyatakan dukungannya terhadap razia ini.
Hasil operasi hari pertama, Tim Zebra yang diketuai Kasatlantas Polresta Manado Kompol Roy Tambajong mencatat 327 pelanggaran yang terdiri dari roda dua 286 unit dan roda empat 41 unit. Lima kendaraan ditilang dan 322 kendaraan dikempiskan dalam waktu tiga jam.
Roy mengatakan, Tim Zebra hadir untuk menangani kemacetan di Kota Manado yang akhir-akhir ini sudah parah. Tugas utama dari tim ini yakni mengurai kemacetan.
"Parkir liar adalah satu penyebab kemacetan di Manado, sehingga harus ditertibkan. Selain penertiban parkir liar, kita tentu terus menggerakkan personel di jalan raya untuk mengatur lalu lintas. Di setiap titik kita kerahkan personel," kata dia.
Tindakan tegas terhadap pengemudi yang memarkir sembarangan kendaraanya patut diparesiasi. Langkah ini bisa menjadi perhatian bagi para pengguna kendaraan untuk lebih tertib memarkir kendaraan. Tindakan tegas ini tentu saja harus konsekuen. Namun apakah sanksi menjadi tujuan?
Parkir berhubungan dengan infrastruktur transportasi. Warga Manado umumnya memilih menggunakan kendaraan pribadi daripada angkutan umum. Tentu saja alasannya macam-macam, termasuk pertanyaan apakah angkutan umum sudah mewakili mobilitas warga?
Tak heran karena kian banyak yang menggunakan kendaraan pribadi, lahan parkir pun rasanya kian sempit saja. Apalagi di kawasan dengan aktivitas ekonomi yang tinggi. Contohnya saja di Jalan Samrat, Pierre Tendean dan Ahmad Yani, yang menjadi sasaran pertama razia Tim Zebra.
Nah, apakah Kota Manado sudah membangun infrastruktur dan rekayasa transportasi yang bisa mendukung masyarakatnya untuk berbudaya tertib parkir? Pemenuhan kebutuhan tempat parkir bagi warga juga harus diperhatikan. Tak hanya tugas pemerintah, tapi juga pelaku usaha.
Tempat-tempat niaga dan perbelanjaan, seperti mal, ruko, toko-toko, juga harus membuat nyaman pengguna kendaraan memarkir kendaraan. Jangan sampai hak pejalan kaki 'dikudeta' oleh warga lain yang memiliki kendaraan dengan memarkir di trotoar.
Parkir juga berhubungan dengan perilaku. Kemacetan dan keruwetan arus lalu lintas di Manado bukan hanya karena jumlah kendaraan yang tak sebanding dengan jalan. Tapi, lebih banyak terjadi karena perilaku kita menggunakan kendaraan, termasuk memarkirnya.
Sekali lagi sanksi yang konsisten sangat penting untuk menegakkan ketertiban, namun upaya pemenuhan kebutuhan warga dan membudayakan tertib lalu lintas juga mutlak. (*)