Editorial Tribun Manado
Dasar Pencuri
TRIBUN Manado, Rabu (19/3) kemarin, memuat sejumlah berita terkait pencurian dengan berbagai bentuknya
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUN Manado, Rabu (19/3) kemarin, memuat sejumlah berita terkait pencurian dengan berbagai bentuknya. Ada sosialisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memaparkan praktik pencurian uang negara yang umumnya dilakukan para pejabat. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas memaparkan anomali praktik korupsi yang mewabah di dalam keluarga.
Pencurian jenis lainnya juga tampak dalam berita penggerebekan pabrik es krim oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manado. Pabrik di Sumompo, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, tersebut ternyata mencuri merek dagang produsen lainnya. Selain es krim merek palsu itu mengakibatkan warga yang mengonsumsi sakit perut, pelaku juga telah merugikan pihak produsen yang taat mengikuti prosedur dagang.
Pencurian juga terjadi di Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow. Wardoyo, Sangadi (kepala desa) Tumokang, menjadi korban rampok. Uang Rp 45 juta yang baru saja ia tarik dari bank dibawa lari perampok yang membobol mobil sang sangadi.
Kembali ke Manado, kasus hampir serupa juga menimpa seorang ibu yang mengantar dua anaknya ke sekolah. Baru turun dari mobil, seseorang sudah menodongkan senjata tajam dan memaksa sang ibu menyerahkan tas yang di dalamnya terdapat uang dan barang berharga lainnya.
Masih di Manado, pencurian juga terjadi dalam bentuk penimbunan bahan bakar minyak jenis solar di Kecamatan Tuminting. Solar dibeli dari SPBU seharga Rp 5.500 per liter dan dijual oleh pelaku ke pengusaha yang memiliki kendaraan alat beratseharga Rp 7.500 per liter. Solar ditampung di mobil yang sudah dimodifikasi sehingga mampu memuat hingga 500 liter bahan bakar.
Di Manado pula ada berita uang senilai Rp 420 juta milik perusahaan swasta di Kairagi II, Kecamatan Mapanget, raib beserta brankasnya. Pelaku memecahkan kaca pintu kantor dan melepaskan secara paksa brankas dari tempatnya.
Peristiwa serupa terjadi juga pada Rabu kemarin. Pencuri berhasil masuk ke tempat usaha di Malalayang dan membawa lari brankas yang isinya bernilai hampir Rp 1 miliar.
Pencurian memang mewujud dalam berbagai bentuk dan aksi. Tindakan itu bisa dilakukan oleh mereka yang sudah kehilangan pekerjaan, mereka yang sementara menjabat, para pelaku kriminal kambuhan, teroris, atau bisa juga penegak hukum. Modusnya pun beragam, dan cara yang dilakukan konvensional hingga canggih.
Mencuri atau mengambil sesuatu yang bukan hak selalu dihubungkan dengan kebutuhan yang tak terpenuhi atau dirasa belum cukup. Tindakan itu tak akan pernah berhenti sebelum dihentikan bahkan ketika kebutuhan itu sudah terpenuhi dengan melimpah.
Lalu, bagaimana menghentikannya? Kegiatan yang dihadiri KPK kemarin di Sulawesi Utara sudah memberi jawabannya: harus dimulai di dalam keluarga.(*)