Editorial Tribun Manado
SBY Jadi Cawapres
a mengungkapkan, ada dua faktor yang menjadi penyebab bakal melorotnya perolehan suara Demokrat pada 2014. Faktor yang paling menentukan
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Anas Urbaningrum lagi-lagi menjadi news maker. Saat berkunjung ke kantor Tribunnews di Jakarta, Selasa (3/12/2013), Anas menyarankan Ketua Majelis Tinggi sekaligus Ketua Umum DPP Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk maju kembali dalam Pemilu Presiden 2014 sebagai calon wakil presiden (Cawapres) periode 2014-2019.
Menurut Anas, langkah ini mampu menyelamatkan Partai Demokrat dari keterpurukan dalam Pemilu Legislatif 2014. "Demokrat itu masih punya kartu truf, kalau digunakan akan berguna. Pak SBY relakan diri jadi cawapres," kata Anas.
Anas mengatakan, tanpa mengeluarkan kartu truf, Demokrat hanya akan berebut dengan Partai Gerindra untuk mendapat medali perunggu alias urutan ketiga.
Ia mengungkapkan, ada dua faktor yang menjadi penyebab bakal melorotnya perolehan suara Demokrat pada 2014. Faktor yang paling menentukan, kata Anas, yakni merosotnya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah. Faktor lain yakni mesin parpol Demokrat. Untuk faktor ini, Anas tak bisa menilai bagaimana mesin parpol setelah ia berhenti sebagai ketua umumm. Namun, kalaupun mesin parpol bekerja optimal, menurut Anas, tidak berpengaruh signifikan terhadap elektabilitas Demokrat jika kinerja pemerintah tak optimal."Faktor keduanya ada di tangan SBY, baik sebagai presiden maupun ketua umum. Demokrat itu semakin identik dengan SBY," kata Anas.
Usulan Anas langsung direspons elit Demokrat, di antaranya Ketua DPP Sutan Bhatoegana. Menurut Sutan, pernyataan Anas hanya gurauan yang bertujuan memancing perhatian publik. Ia pun menolak banyak berkomentar. "Statement yang ngeri-ngeri sedap, atau lucu-lucu ngeri. Pendapat Anas itu saya kira urusan pribadi, dia kan sudah di luar Demokrat. Saya rasa Pak SBY tidak mungkin jadi cawapres, kayak orang kemaruk kekuasaan saja," kata Sutan.
Terlepas dari maksud lain di baliknya, pernyataan Anas sebenarnya lumrah saja. Anas sekadar mengingatkan publik bahwa seorang presiden yang sudah dua periode memimpin Indonesia masih berpeluang mencalonkan diri lagi sebagai wakil presiden. Undang-undang yang berlaku di negara ini tidak melarang. Yang tidak boleh adalah mencalonkan diri sebagai presiden untuk periode ketiga. Di level kepala daerah hal tersebut sudah pernah terjadi di beberapa daerah di tanah air seperti di Jawa Timur. Seorang bupati dan wali kota yang sudah dua periode memimpin, maju lagi dalam Pemilukada sebagai calon wakil bupati.
Hasrat kekuasaan memungkinkan seseorang ingin berkuasa selama mungkin sepanjang tidak melanggar konstitusi. Ihwal kekuasaan akhirnya bertautan dengan etika. Ada orang yang sangat ambisius untuk terus berkuasa. Dia enggan memberi kesempatan kepada orang lain. Maka sebagai rakyat sebagai pemilik kedaulatan di negeri ini harus cerdas dalam menentukan sikap. Negara demokrasi mensyaratkan kekuasaan mutlak dibatasi agar tidak kebablasan hingga menyengsarakan rakyat.*