Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kota Tomohon

Tiga Wanita Ini Menjadi Korban Kekerasan, Inilah Rangkuman Kasus di Bulan Juli 2019

Seorang remaja 16 tahun diduga disetubuhi oleh remaja 14 tahun. terjadi di satu perkebunan seputaran TPA Tomohon

Penulis: | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Jatim
Ilustrasi Persetubuhan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang remaja 16 tahun diduga disetubuhi oleh remaja 14 tahun.

Hal tersebut terjadi di satu perkebunan seputaran TPA Tomohon Barat Kota Tomohon Sulawesi Utara.

Remaja 14 tahun melakukan persetubuhan dengan remaja 16 tahun warga Tomohon Barat yang masih tercatat sebagai siswa.

Terjadi pada Minggu (21/7/2019) sekitar Pukul 23.00 Wita ditempat kejadian perkara di perkebunan seputaran Tempat Pembuangan Sampah di Kelurahan Taratara Tomohon Barat.

Menerima laporan tersebut, Kamis (25/7/2019), Tim Buru Sergap Satuan Reskrim Polres Tomohon mengamankan terduga remaja 14 tahun.

Penangkapan terhadap terduga berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/368/VII/2019/Sulut/SPKT/Res-Tomohon tertanggal 22 Juli 2019.

Tim Resmob di pimpin Bripka Bima Pusung, mendapat informasi akurat bahwa terduga FK (14) warga Tomohon Barat, sedang berada di perkebunan bersama ayahnya.

Baca: Nama-nama Calon Menteri Jilid II, Jokowi: Harus Anak Muda yang Pegang Peranan

Baca: Inilah Sosok Pembenci Ahok BTP usai Ceraikan Veronica Tan hingga Menikah Lagi dengan Polwan PND

Baca: UPDATE - Berikut Jadwal Pertandingan Ulang Piala Indonesia Leg II PSM Makassar vs Persija Jakarta

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK, SH, MSi melalui Kasat Reskrim Ikhwan Sukri SH, SIK membenarkan kejadian dan penangkapan terhadap terduga.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Kasus tersebut merupakan salah satu kasus persetubuhan yang terjadi di bulan ini.

Beberapa kasus persetubuhan paksa baik kepada anak dibawah umur maupun yang sudah dewasa terjadi di Tomohon.

Sampai Senin (29/7/2019) ada beberapa kasus persetubuhan dan pemerkosaan di Kota Tomohon selama bulan Juli ini. 

 JP Setubuhi Bunga, Gadis 13 Tahun Yang Putus Sekolah

Sabtu (27/7/2019), sekitar Pukul 12.00 Wita, Unit 1 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu menerima laporan Polisi tentang dugaan kasus persetubuhan terhadap anak perempuan di bawah umur, yang terjadi di kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.

Baca: BKIPM Manado dan Warga Angkut Sampah Plastik di Desa Bajo

Baca: SAMBUT PILKADA 2020, Menantu serta Dua Putra Presiden RI Maju jadi Calon Walikota, Ini Restu Jokowi

Baca: 10 Kasus Hubungan Sedarah yang Menghebohkan Sepanjang 2019, Pelakunya Adik, Kakak, Ayah hingga Kakek

Facebook Tribun Manado :

Baca: Karena Gangguan Sistem Perbankan Beberapa Waktu Lalu, Bos Bank Mandiri Dipanggil Ombudsman

Baca: BMKG Beri Peringatan Dini Gelombang Tinggi Laut Indonesia 29-31 Juli 2019, 5 Wilayah Sulut Termasuk!

Instagram Tribun Manado :

Menurut Laporan Polisi yang diterima, LP / 372 / VII / 2019 / Sulut / SPKT / Res-Tmh, tanggal 27 Juli 2019, Dugaan Persetubuhan terhadap anak tersebut terjadi pada Senin (22/7/2019), jam 13.00 wita, yang dilaporkan Joyce Worotikan yang keseharian sebagai Ketua Lembaga PPA Kota Tomohon, mewakili orang tua korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved