Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

10 Kasus Hubungan Sedarah yang Menghebohkan Sepanjang 2019, Pelakunya Adik, Kakak, Ayah hingga Kakek

10 Kasus hubungan sedarah yang terungkap dan mengebohkan di Indonesia sepanjang 2019.

Editor: Aldi Ponge
KOMPAS.COM/M WISMABRATA
Ilustrasi Video Asusila hubungan sedarah (Incest). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - 10 Kasus hubungan sedarah yang terungkap dan mengebohkan di Indonesia sepanjang 2019.

Pelakunya adalah kakak, ayah hingga kakek korban. 

Beberapa kasus hubungan sedarah ayah yang mencabuli anaknya atau kakak dengan adiknya dapat diungkap polisi.

Terbaru seorang kakak yang menghamili adik kandung hingga memiliki dua anak di Kabupaten Luwu.

Sang adik sedang hamil anak ketiga yang diduga hasil hubungannya dengan kakak kandung.

Berikut 10 kasus inses atau hubungan sedarah yang terbongkar dan ditangani polisi sepanjang 2019:

1. Ayah Kandung Cabuli Anak sampai Melahirkan di Garut

UR (42), warga Kecamatan Malangbong, Garut, Jawa Barat, diringkus aparat Polres Garut karena mencabuli dua anak gadisnya sendiri. 

Kasus tersebut terungkap setelah satu di antara anak gadisnya yang baru berusia 15 tahun melahirkan pada 15 Junia 2019 di RSUD dr Slamet Garut.

Baca: Istri Pendeta Ditemukan Tewas Mengenaskan, Tangan Terikat & Mulut Dibekap, Dipicu karena Hal Ini

Baca: PERINGATAN Dini BMKG Senin 29 Juli 2019, Ada Awan Gelap Cumulonimbus Dapat Menimbulkan Angin Kencang

Baca: Jenderal Ini Menjadi Legenda Karena Pernah Dibentak Soeharto, Presiden Kedua RI Membuatnya Takut

Follow akun instagram Tribun Manado:

Like Facebook Tribun Manado:

Baca: PKS Nyinyir Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Klaim 200 Ulama dan Emak-emak Dilepas

Baca: Gempa 5,2 Magnitudo Guncang Banten Semalam

Baca: Penyesalan Wanita Muda yang Nikahi Kakek 70 Tahun Demi Uang, Anak Sudah Tiga dan Alami Ini

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengungkapkan, pelaku telah bercerai dengan istri sejak 2010.

Pelaku mulai melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak keduanya sejak 2015 saat anak gadisnya baru duduk di kelas V SD.

Mantan istri pelaku atau ibu kandung korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Malangbong pada 29 Juni 2019.

“Korban diancam jika melapor ke ibu atau orang lain, korban dipaksa melayani pelaku di rumahnya sendiri,” ungkap Budi, Sabtu (6/7/2019).

2. Ayah kandung cabuli anaknya selama 5 tahun di Demak

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved