PNS Dipecat
PNS Dipecat, Menteri PAN RB Sebut Sudah Ribuan
Pemerintah tahun 2019 ini sedikitnya sudah memecat 3.257 pegawai negeri sipil (PNS) terpidana korupsi
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO. CO. ID - Pemerintah tahun 2019 ini sedikitnya sudah memecat 3.257 pegawai negeri sipil (PNS) terpidana korupsi.
Para PNS tersebut diproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH).
Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke-XIV dan Indonesia City Expo ke-16 tahun 2019, di Kota Semarang, Rabu (3/7/2019).
Di hadapan para kepala daerah, Mantan Wakapolri itu mengingatkan agar budaya dan perilaku koruptif harus dikikis habis, dengan menindak tegas PNS yang terpidana korupsi.
Lanjut dia, para kepala daerah agar menerapkan kebijakan manajemen PNS.
Pemerintah daerah harus menerapkan sistem zero growth, di mana tidak menambah jumlah ASN melainkan hanya mengganti ASN yang memasuki masa pensiun.
Baca: Pernikahan Sedarah, Pria Ini Nikahi Adik Kandungnya, si Istri Kaget Setelah Lihat Video Ini
Baca: 4 Fitur WhatsApp Ini Jarang Digunakan Tapi Penting Banget, Bisa Sembunyikan Chat dari Pasangan
Baca: Rocky Gerung: Sejarah Baik Bukan Menghafal Nama Pahlawan Melainkan Nama Penghianat
Kemudian perencanaan formasi dilakukan secara bottom up yakni menyesuaikan anggaran suatu daerah dan memperhatikan rasio PNS dengan jumlah penduduk dan luas wilayah.
Disampaikan, pemerintah daerah harus mampu mentransformasi generasi smart ASN sehingga mahir memanfaatkan kekuatan teknologi.
Pada era globalisasi, kecepatan menjadi keharusan. Pelayanan cepat, tansparan, efektif, dan efisien menjadi tuntutan masyarakat, sehingga pemerintah harus bebenah.
Beberapa waktu lalu, Menteri Syafruddin mengikuti acara terkait open government seperti World Government Summit di Dubai, Open Government di Korea Selatan, UNPSA di Baku, dan kunjungan kerja ke Public Service Hall di Georgia. Disana terlihat seluruh negara memacu pemerintahan yang berbasis elektronik.
“Percepatan pelaksanaan sistem e-government Indonesia didorong sehingga dapat tercipta integrasi, percepatan tata kelola, dan penghematan anggaran negara yang signifikan,” kata dia.
Lebih lanjut disampaikan, kualitas PNS menjadi kunci utama berjalannya roda pemerintahan untuk memajuan bangsa.
PNS harus memiliki daya saing tinggi, kreatif, inovatif, pekerja keras, ulet, dan adaptif dalam menghadapi cepatnya perubahan global.
Menteri Syafruddin mendorong para kepala daerah untuk meningkatkan kualitas ASN, agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin baik. (ryo)
Baca: Penderita Diabetes Perlu Mengurangi Konsumsi 4 Macam Buah Enak Ini, Termasuk Nanas dan Mangga
Baca: Bangkrut Jadi Muncikari, Tipu Tuhan, Nenek 56 Tahun Ini Dicari Banyak Orang
Baca: Kisah Nenek 101 Tahun Pembuat Cobek, Hanya Dihargai Rp 1.000 dan Harus Ngutang Dulu Sama Pengepul