Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Pernikahan Sedarah, Pria Ini Nikahi Adik Kandungnya, si Istri Kaget Setelah Lihat Video Ini

HE (28) kaget bukan kepalang. Bagaimana tak bikin kaget, orang suaminya malah menikah dengan adik kandung si suami.

Editor: Indry Panigoro
IST
Ilustrasi menikah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - HE (28) kaget bukan kepalang.

Bagaimana tak bikin kaget, orang suaminya malah menikah dengan adik kandung si suami.

Ceritanya itu adalah pernikahan sedarah.

Kakak nikahi adik kandung itu terjadi di Kalimantan Timur.

Seorang pria diduga melakukan pernikahan sedarah.

Ia diduga menikah dengan adik kandungnya sendiri.

Pria itu berinisial AM (32).

AM adalah warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diduga melakukan pernikahan sedarah dengan adik kandung perempuannya sendiri.

Istri sah AM, HE (28) terpaksa melaporkannya ke markas Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

AM diduga berselingkuh dan menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara beberapa hari yang lalu.

HE yang mengetahui hal itu, kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.

Baca: Pria Beristri Nikahi Adik Kandungnya, AM Diduga Lakukan Hal Ini hingga Pernikahan Sedarah Terjadi

Baca: Wanita Jepang Menikah & jadi Mualaf, karena Pengorbanan Kekasih Terbang Menemuinya di Osaka

Baca: Kakek Hampir 100 Tahun Nikahi Nenek-nenek, Anak Sempat Tak Setuju, Berikut Proses yang Harus Diurus

HE melaporkan kasus pernikahan sedarah suami dengan adiknya, dengan memperlihatkan bukti surat pernyataan dari kedua orang tua suaminya sendiri.

 

AM diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya di lokasi perantauannya di Kalimantan Timur beberapa hari lalu.

HE yang tengah berada di kampungnya di Kabupaten Bulukumba mengetahui hal, kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.

AM diduga menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara lantaran sang adik diduga telah hamil 4 bulan.

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved