Pemilu 2019
KPU Bolsel Ajak Parpol Kroscek DCT untuk Pengumuman di TPS
Sementara dari parpol, tidak semuanya hadir. Dari 14 parpol yang diundang hanya delapan parpol yang mengutus perwakilan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: maximus conterius
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MOLIBAGU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Selatan mengundang seluruh partai politik peserta Pemilu 2019 memverifikasi kesesuaian nama, foto, dan nomor urut dan kelengkapan calon legislatif (caleg) yang diusung setiap parpol.
Kegiatan berlangsung di Kantor KPU Bolsel, Desa Toluaya, Kecamatan Bolaang Uki, Selasa (19/2/2019).
Kegiatan tersebut dihadiri tiga anggota KPU Bolsel, antara lain Romi Pobela, Fijey Bumulo dan Topan Bolilio. Juga hadir dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolsel.
Sementara dari parpol, tidak semuanya hadir. Dari 14 parpol yang diundang hanya delapan parpol yang mengutus perwakilan.
Parpol yang mengutus perwakilannya sesuai daftar hadir, antara lain Partai Nasdem, Gerindra, PAN, PKS, Perindo, Hanura, PDIP dan PBB.
“Kegiatan ini sangat penting. KPU mengundang semua parpol tapi tidak semua yang hadir,” tutur Romi Pobela.
Romi menjelaskan, kegiatan ini sangat penting karena parpol diminta untuk mengkroscek kembali kesesuaian nama, foto, nomor urut dan jumlah caleg dalam line-up di setiap daerah pemilihan (dapil).
“Sebab ini nanti akan dimuat dalam plano yang akan ditempel di papan pengumuman di setiap tempat pemungutan suara (TPS),” terang Romi.
Hal senada juga disampaikan komisioner lainnya, Fijey Bumulo.
Dikatakannya, kegiatan ini sesuai edaran KPU-RI Nomor 293, tertanggal 18 Februari 2019.
“Perihal pencetakan daftar calon tetap (DCT) untuk pengumuman di TPS pada saat hari H Pemilu, 17 April 2019 nanti,” kata Fijey.
Komisioner lainnya, Topan Bolilio berharap tidak ada lagi kesalahan data.
“Karena data-data caleg ini menjadi bahan sosialisasi di setiap TPS nantinya. Jadi, kami berharap tidak ada lagi kesalahan foto, nama maupun nomor urut. Jadi tidak ada lagi kesalahan setelah KPU melakukan pencetakan,” terang Topan.
Usai melakukan kroscek, perwakilan delapan parpol yang hadir tidak ada yang meminta perubahan. Semua data yang ada sudah sesuai.
Persetujuan ditandai dengan penandatanganan masing-masing parpol di DCT plano. (*)