Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bawaslu, Jaksa, dan Polisi Keroyokan Tangani Kasus Bahan Kampanye Oknum Caleg Nasdem di Kampus

Bawaslu, Jaksa, dan Polisi yang tergabung dalam Sentra Gakumdu, nanti akan dilihat apa memenuhi syarat formil dan materil

Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Tribun manado / Ryo Noor
Felly Runtuwene 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Penanganan kasus beredarnya bahan kampanye milik caleg DPR RI Partai Nasdem, Felly Estelita Runtuwene masih bergulir.

Setelah menemukan fakta awal, serta menyita batang bukti berupa jam dan pulpen, Bawaslu membawa persoalan ini ke Sentra Gabungan Hukum Terpadu (Gakumdu)

 Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda mengatakan, perkembangan terbaru kasus ini sedang dirapatkan bersama di Sentra Gakumdu. 

Baca: Bawaslu Minsel Mulai Bertindak Tegas, Cabut APK Ilegal Sepanjang Jalan Trans Sulawesi

"Sudah dirapatkan sentra Gakumdu, dan sedang dalam penanganan," ujar Herwyn, Jumat (1/2/2019).

Gakumdu merupakan gabungan sejumlah instansi yakni Kejaksaan, Kepolisian, dan Bawaslu. "Nanti akan dilihat apa memenuhi syarat formil dan materil, baru akan ditentukan," ujar dia.

Anggota Bawaslu, Kenly Poluan mengatakan kasusnya berdasarkan laporan masyarakat "Ini masih tahap SG 1 pemenuhan unsur pelanggaran bersama unsur kepolisian dan kejaksaan," kata dia.

Felly Runtuwene
Felly Runtuwene (Tribun manado / Ryo Noor)

Felly Runtuwene, sebelumnya berjanji sebagai warga negara yang baik, ia akan menjalani proses di Bawaslu, ia siap memenuhi undangan klarifikasi. "Saat ini saya belum terima undangan," kata dia.

Ia heran, jam dan pulpen tersebut bisa beredar saat acara di kampus Unima.

Baca: Bawaslu Minsel Mulai Tertibkan APK Bermasalah

Ia tahu persis perguruan tinggi tak bisa berkampanye, tapi ini malah kecolongan dengan beredarnya jam dan pulpen tersebut, padahal saat pergi kunjungan ke gereja tak pernah kejadian 

"Saya tidak bisa kontrol sepenuhnya, ada tim yang kontrol, buat apa ada. Biasa kami jalan dua mobil, kalau jalan, jalan saja," ujar dia.

Soal tim, ia mengadakan evaluasi, dugaannya ada dua kemungkinan kasus ini bisa terjadi. Karena keteledoran, atau kesengajaan internal. "Kejatuhan pemimpin itu bukan dari luar tapi  dari orang dalam," kata dia.

Baca: Bawaslu Kaji Masalah Penyebaran Bahan Kampanye di Unima

Kasus ini malah makin runyam ketika muncul video hoaks di dalam pulpen ada uang. Ada kesengajaan oknum membuat stigma dengan video tersebut. Khusus kasus hoaks ini akan ia bawa ke ranah hukum.

Felly mengaku sudah coba simulasi apa benar uang bisa masuk ke dalam pulpen, ternyata tidak bisa jika pulpen itu masih berisi kamar tinta. Beda jika sudah dikeluarkan isinya, kemudian dimasukan uang.

Baca: Bawaslu Minsel Mulai Bertindak Tegas, Cabut APK Ilegal Sepanjang Jalan Trans Sulawesi

Menurutnya Kelompok yang membuat konten video ini jangan dimanfaatkan kelompok tertentu. "Bertobat lah," ujar dia.

Kasus ini mencuat ketika Felly Runtuwene dipercaya sebagai pembicara di pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN)ribuan mahasiswa Unima  di Auditorium Unima, Senin (28/01/2019). 

Kemudian beredar jam dan pulpen bahan kampanye tertera nama Felly Estelita Runtuwene lengkap dengan nomor urut partai. (ryo)

 Berita Populer: BREAKING NEWS: Hujan Deras Landa Manado, Berikut Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dari BMKG Sulut

 
 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved