Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Abu Bakar Baasyir Belum Dibebaskan, Wiranto: Kamu Dengarkan Enggak Penjelasan Saya?

Menko Polhukam Wiranto menegaskan, pembebasan Baasyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.

tribun jabar
Abu Bakar Baasyir 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pembebasan terpidana terorisme Ustaz Abu Bakar Baasyir dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur belum dapat terwujud.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengeluarkan pernyataan resmi baru tentang wacana pembebasan tersebut, Senin (21/1/2019) petang.

Wiranto menegaskan, pembebasan Baasyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.

"(Pembebasan Baasyir) masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya. Seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya," kata Wiranto membaca naskah siaran pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta.

Baca: Bebaskan Baasyir, Tangkau: Bisa Jadi Bumerang Bagi Jokowi

Baca: Pembebasan Abu Bakar Baasyir Dinilai Fadly Zon untuk Dapatkan Simpati Umat Islam

Keluarga Baasyir memang telah mengajukan permintaan pembebasan sejak tahun 2017.

Alasannya, Baasyir yang divonis 15 tahun hukuman penjara sejak 2011 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu sudah berusia sepuh. Kesehatannya pun semakin memburuk.

Presiden, lanjut Wiranto, sangat memahami permintaan keluarga tersebut.

"Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespons permintaan tersebut," ujar Wiranto.

Baca: Ustaz Abu Bakar Baasyir Tak Percaya akan Bebas

Baca: Putra Abu Bakar Baasyir Ucapkan Syukur, Puji Upaya Yusril Ihza Mahendra

Setelah Wiranto selesai membacakan naskah siaran pers, wartawan meminta ketegasan soal apakah pemerintah jadi membebaskan Baasyir atau tidak.

Wiranto menjawab, "Kamu dengarkan enggak penjelasan saya?"

"Jangan berdebat dengan saya. Tapi inilah penjelasan resmi, setelah saya melakukan kajian, rapat koordinasi bersama terkait," lanjut dia.

Wacana pembebasan Baasyir sebenarnya sudah mencuat sejak 2017 setelah keluarganya mengajukan permintaan kepada Presiden.

Baca: Abu Bakar Baasyir Bebas Tanpa Syarat, Berikut Pernyataannya

Baca: Abubakar Baasyir Bebas dari Penjara: Kuasa Hukum Minta Tak Dipolitisasi

Sempat tenggelam, wacana itu kembali mencuat, awal Januari 2019.

Penasehat hukum pribadi Jokowi, Yusril Ihza Mahendra, Jumat (18/1/2019) pagi, mendatangi LP Gunung Sindur untuk memberitahukan rencana pembebasan Ba'asyir.

BERITA POPULER:

Baca: Lakalantas Maut di Kairagi, Keluarga Nyaris Pingsan saat Lihat Jenazah Benny dan Trully

Baca: BREAKING NEWS: Buaya Pemakan Manusia di Minahasa Mendadak Tewas, Begini Kata BKSDA Sulut

Baca: Pengakuan Siswi SMK Penganiaya Siswi SMP di Tondano:  Dia yang Merebut Pacar Saya

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved