Abu Bakar Baasyir Belum Dibebaskan, Wiranto: Kamu Dengarkan Enggak Penjelasan Saya?
Menko Polhukam Wiranto menegaskan, pembebasan Baasyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.
Editor:
maximus conterius
Yusril mengatakan, pembebasan Baasyir akan dilakukan secepatnya sambil membereskan urusan administrasi pribadi di Kementerian Hukum dan HAM.
"Setelah bebas nanti, Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim," ujar Yusril, kala itu.
Pembebasan Baasyir itu akan dilakukan secepatnya sambil membereskan urusan administrasi pribadi di Kementerian Hukum dan HAM.
Baasyir sendiri meminta waktu setidaknya tiga hari ke depan untuk membereskan barang-barangnya di sel. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Abu Bakar Ba'asyir Batal Bebas? Ini Penjelasan Wiranto"