Abu Bakar Baasyir Bebas Tanpa Syarat, Berikut Pernyataannya
Kata Yusril, Pak Jokowi bilang ke saya bahwa Beliau tidak ingin ada ulama yang berlama-lama di dalam lembaga pemasyarakatan
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ustaz Abubakar Baasyir mengucapkan rasa syukur atas keputusan Presiden Joko Widodo membebaskannya dari penjara.
Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada penasihat hukum pribadi Jokowi, Yusril Ihza Mahendra.
Sebab, Yusril dianggap orang yang berjasa mendorong Presiden mengambil keputusan membebaskannya dari penjara.
"Pak Yusril ini sudah saya kenal sejak lama. Beliau ini orangnya berani, sehingga banyak yang memusuhinya. Tetapi saya juga tahu, Beliau menempuh jalan yang benar," kata Baasyir seperti dikutip dari keterangan pers tertulis, Jumat (18/1/2019).
Baca: Ustaz Abu Bakar Baasyir Dibebaskan dari Lapas Gunung Sindur, Yusril Sebut Jokowi Setuju
Baca: Terkait Bom Bunuh Diri di Surabaya, Tanggapan Abu Bakar Baasyir Mengejutkan
Baasyir meminta waktu setidaknya tiga hari ke depan untuk membereskan barang-barangnya di sel.
Sementara itu, Yusril mengatakan, setelah bebas, Baasyir akan pulang ke Solo.
"Setelah bebas nanti, Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim," ujar Yusril.
Baca: Abu Bakar Baasyir Mantan Pemimpin JAT Kecam Aksi Teror Bom di Surabaya, Ini Katanya!
Baca: Jawaban Yusril Ihza Mahendra saat Ditanya Lebih Enak Zaman SBY atau Jokowi
Presiden Jokowi menyetujui pembebasan Ustaz Ba'asyir. Sebelumnya, Yusril mengatakan, Jokowi sudah sejak lama mengungkapkan rasa prihatin terhadap sosok Baasyir yang saat ini memasuki usia 81 tahun dan sedang dalam kondisi sakit, namun masih mendekam di penjara.
Jokowi pun memerintahkan Yusril untuk menelaah aspek hukum mengenai kemungkinan membebaskan Baasyir sepenuhnya.
Yusril juga diminta berdialog dari hati ke hati dengan Baasyir soal niatan pembebasan tersebut.
"Pak Jokowi bilang ke saya bahwa Beliau tidak ingin ada ulama yang berlama-lama di dalam lembaga pemasyarakatan," ujar Yusril.
BERITA POPULER:
Baca: Tertangkapnya Sinen, Penyanyi Lagu Kosong Dua, Polresta Manado Akan Lakukan Ini
Baca: Tragedi Penyanyi Kosong Dua, Ini Deretan Artis Berdarah Manado yang Berurusan dengan Polisi
Baca: Fakta-fakta tentang Ira Koesno, Jurnalis Andal yang Jadi Moderator Debat Capres
Pada Jumat pagi, ia didampingi Yusron Ihza Mahendra dan Afriansyah Noor bertandang ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur untuk memberitahukan pembebasan kepada Baasyir.
Yusril sempat didaulat menjadi imam dan khatib salat Jumat di masjid penjara.
Baasyir diketahui divonis 15 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.
Baasyir yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu, terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pernyataan Abu Bakar Baasyir Setelah Dibebaskan dari Penjara"