Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sianida Ilegal di Bolmong

Ini Kata Imigrasi Kotamobagu Terkait Pemberitaan WNA Cina Diduga Kelola Gudang Sianida di Bolmong

Kepala Kantor Imigrasi Manado, Harapan Nasution mengatakan, pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. 

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Nielton Durado/Tribun Manado
SIANIDA ILEGAL - Gabungan foto Kepala Kantor Imigrasi Manado, Harapan Nasution dan Tempat penjualan besi tua yang dijadikan gudang penampungan sianida di Desa Kopandanakan Dua, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kantor Imigrasi Kotamobagu memberikan hak jawab terkait pemberitaan di portal Tribun Manado berjudul "WNA Asal China Kedapatan Kelola Gudang Sianida di Kopandakan Bolmong" pada Jumat 24 April 2025.

Kepala Kantor Imigrasi Manado Harapan Nasution mengatakan, pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. 

Kata Harapan, pernyataan yang dikutip dalam pemberitaan seolah-olah berasal dari pihaknya yang menyatakan bahwa dua WNA bekerja dan mengelola sianida.

"Itu adalah tidak benar dan bukan merupakan pernyataan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu," jelasnya dalam surat hak jawab ke Tribunmanado.com, Sabtu (26/4/2025).

Ia menjelaskan, dalam kegiatan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing yang dilaksanakan di wilayah Kopandakan 2, Kabupaten Bolaang Mongondow, tim Imigrasi Manado menemukan dua orang warga negara China, pemegang Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dengan sponsor PT Indonesia Jin Wangda.

Keduanya sedang berada di lokasi dan diketahui sedang makan saat pemeriksaan dilakukan. 

Dengan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan bukti bahwa kedua WNA tersebut mengelola gudang sianida atau terlibat dalam aktivitas pertambangan illegal.

Dijelaskannya juga, sesuai tugas dan kewenangan, Kantor Imigrasi hanya melakukan pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing tanpa menyimpulkan adanya keterlibatan dalam tindak pidana tertentu, yang merupakan ranah instansi lain.

Tanggapan Warga Terkait Gudang Sianida di Kopandanakan Bolmong

Gudang sianida berkedok tempat penjualan besi tua ditemukan di Desa Kopandanakan Dua, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara.

Lokasi gudang tersebut tak jauh dari kantor Polsek Lolayan, yaitu sekitar 500 meter.

Beberapa warga mengklaim bahwa gudang sianida tersebut dilindungi oleh anggota Polres Kotamobagu.

"Sudah lama gudang ini di sini dan tak pernah ditindak, kami yakin ada setorannya," kata salah satu warga Kopandanakan Dua kepada Tribunmanado.com, Sabtu (26/4/2025). 

"Sianida ini bisnis besar, tidak mungkin polisi tidak tahu," ungkapnya.

Warga juga mengeluhkan soal adanya WNA China yang diduga bekerja di gudang tersebut. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved