TOPIK
Kasus Penyiraman Air Keras
-
Masih ingat kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Diketahui kasus tersebut sudah 5 tahun berlalu.
-
Terjadi kasus pembunuhan yang dilakuakn seorang pria kepada seorang wanita.
-
Kasus penyiraman air keras hingga merenggut nyawa. Seorang pria beristri siram selingkuhannya dengan air keras.
-
Ia menganggap pekerjaannya untuk memberantas mafia hukum, hanya dipandang sebelah mata.
-
Hal ini dikatakannya saat menjadi narasumber dalam acara Kompas Petang, Sabtu (13/6/2020).
-
Melihat masa hukuman kepada para pelaku penyiraman air keras, mereka rata-rata divonis hukuman sepuluh tahun penjara.
-
Novel mengatakan, sejak awal dirinya sudah melihat banyak permasalahan dan kejanggalan dalam persidangan tersebut.
-
Novel pun mempertanyakan hal itu ke Jokowi. Melalui akun Twitter pribadinya, @nazaqistsha, ia menandai akun Twitter Jokowi.
-
Novel Baswedan menilai penyiraman air keras yang dialaminya termasuk penganiayaan level atas.
-
Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, dua terdakwa penganiaya Novel Baswedan, hanya dituntut pidana penjara selama 1 tahun.
-
Dua pelaku penyerangan Novel yang merupakan anggota Polri itu hanya dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
-
Pasalnya pelaku merupakan anggota Polri yang menurut jaksa keduanya terbukti melakukan penganiayaan berat pada Novel.
-
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dua mantan anggota Brimob Polri untuk dihukum satu tahun pidana penjara.
-
Tim Advokasi Novel Baswedan menilai, tuntutan satu tahun penjara terhadap dua terdakwa kasus penyerang air keras ini memalukan.
-
Tuntutan itu dibacakan Jaksa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020).
-
Melalui akun Twitter @nazaqistsha, Novel Baswedan mengatakan persidangan hanya berjalan secara formalitas.
-
Tim Jaksa Penuntut Umum membacakan surat tuntutan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020) siang.
-
Aksi tersebut dilakukannya berdua di sebuah perumahan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017.
-
Info terbaru perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Seorang terdakwa memberikan keterangannya.
-
Menurut Hamdi penyesalan itu karena institusi Polri, bahkan Presiden Joko Widodo ikut kena imbas perbuatan tercela itu.
-
"Saya melihat sepertinya sedang mengarahkan, membuat kesimpulan seolah penyerangan motif pribadi."
-
Hal ini diungkap Romli dan M Rifki Novian saat memberikan keterangan sebagai saksi di sidang kasus penganiayaan yang dialami Novel Baswedan.
-
Tim Advokasi Novel Baswedan menilai penanganan perkara penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan tidak dilakukan secara profesional.
-
Saut Situmorang Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi janji akan publikasikan hasil perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK.
-
Kapolri baru sudah ditetapkan yakni Komisaris Jenderal Idham Azis. Diharapkan dapat menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK
-
Komjen Mochammad Iriawan membantah dirinya diperiksa, melainkan dimintai klarifikasi oleh TGPF
-
Wajah Wanita 24 Tahun terpaksa menjadi rusak, setelah disiram air keras oleh tunangannya.